2 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik di Jalan Pancing Ditangkap

2 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik di Jalan Pancing Ditangkap

Polisi amankan terduga pelaku pencurian kabel tanam di Belawan. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pria karena diduga terlibat pencurian kabel fiber optik di Jalan Pancing I, depan Gang Karya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (08/10/2026) dini hari.

Petugas memergoki beberapa orang yang dicurigai sedang melakukan aktivitas pencurian kabel fiber optik yang tertanam di dalam tanah.

Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel fiber optik.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Samapta AKP Rudi mengatakan, patroli tersebut dilakukan mencegah terjadinya tindak pidana.

“Personel yang melaksanakan patroli langsung bertindak ketika menemukan aktivitas mencurigakan. Ini merupakan bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan ditangani,” ujar AKP Rudi.

Dua pria yang diamankan masing-masing FA (31) dan M (42). Keduanya bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan dua parang, satu cangkul, satu sekop, satu tembilang, dua pahat besi, satu pisau cutter, dua tang, dua ember dan dua gulungan kabel diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian. KM-ded/R

Exit mobile version