Sudah Dilapor ke Kejatisu, Mahasiswa Segera Serahkan Dokumen Kadis Pertanian Madina Diduga Potong Dana Bansos Kelompok Tani

oleh -78 views

MEDAN | Dugaan korupsi, suap menyuap seperti pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kelompok Tani, melibatkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra Ritonga, akan terkuak.

Pasalnya, mahasiswa tergabung dalam Pengurus Besar Barisan
Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM-Sumut), segera menyerahkan dokumen dugaan pemotongan dana Bansos Kelompok Tani ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Dalam laporan pengaduan, kita sertu dokumen dugaan pemotongan dana Bansos oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Madina,” sebut Kordinator PB BPM Sumut, Zul Ilham Harahap kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).

Dikatakannya, pemberian dokumen dugaan pemotongan dana Bansos Kelompok Tani, untuk segera dilakukan proses hukum secepatnya terhadap Kadis Pertanian Madina, Taufik Zulhendra Ritonga oleh Kejatisu.

” Biar proses pengusutan terhadap Kadis Pertanian Madina, segera dilakukan. Kita menyertai dokumen dugaan pemotongan dana Bansos Kelompok Tani dalam laporan resmi nantinya. Kita siap 1 X 24 jam diminta keterangan oleh Kejatisu, agar proses hukum hingga masalah ini sampai ke meja hijau,” ujar Zul Ilham.

Disampaikan Zul Ilham, dugaan korupsi Dinas Pertanian Madina, sudah beberapa kali dilaporkan LSM, mahasiswa dan aktivis. Namun, Kadis Pertanian Madina tak kunjung diproses oleh penegak hukum. “Ini jadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Tambahnya, selain Kadis Pertanian Madina, kata Zul Ilham, PB BPM Sumut juga melaporkan Azhar selaku  Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL) dan Halim selaku pegawai di Dinas Pertanian Madina ke Kejatisu.

Dalam laporan pengaduan PB BPM Sumut tersebut, Zul Ilham membeberkan kronologi dugaan korupsi dan suap menyuap yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, dkk.

Diantaranya, pada tahun 2015  Pemerintah  Pusat maupun Daerah
menganggarkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di  Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina.

Dalam  pengelolaan dan penggunaan Dana Bansos tahun 2015 itu, diduga adanya oknum yang memperkaya diri sendiri, dengan cara meraup keuntungan sebesar besar nya dalam program tersebut. Sehingga
kelompok Tani merasa keberatan dalam penggunaan Anggaran tersebut.

“Hasil Informasi dan investigasi kami dilapangan, ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap kelompok Tani penerima Dana Bantuan Sosial. Ini dibuktikan, adanya rasa keberatan beberapa  Kelompok Tani atas
pemotongan yang diduga  dilakukan Dinas Pertanian tanpa dasar hukum
ataupun Peraturan Daerah ( PERDA),” ujar Zul Ilham.

Sesuai hasil investigasi PB BPM Sumut, ditemukan atas nama Kelompok Tani Saba Dolok, dengan uraian pelaksanaan kegiatan pencairan anggaran dana yang diterima tahap I tanggal 24 November 2015 senilai Rp19.200.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 1.000.000 dan bahan yang diterima pupuk hanya 1 Ton.

Dugaan pemotongan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Madina kepada Kelompok Tani (penerima) senilai Rp18.200.000. Dan pencairan tahap ke II pada 30 November 2015 senilai Rp 19.200.000. Namun dana yang diterima oleh kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp1.000.000 dan pupuk 750 kg. Disini juga ada  pemotongan senilai Rp18.200.000.

Kemudian, pencairan tahap ke III pada 11 Desember 2015 Rp9.600.000. Namun dana yang diterima kelompok tani Saba Dolok hanya Rp 500.000 dan bahan yang diterima kelompok tani hanya pupuk
500 kg. Kembali terjadi pemotongan dana Kelompok tani Saba Dolok oleh oknum Dinas Pertanian Madina senilai Rp9.100.000.

“Total pemotongan dana Kelompok tani Saba Dolok mulai tahap I ,II & III senilai Rp.45.500.000. Dan yang diterima Kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 2.500.000. Alasan pemotongan yang dilakukan oknum tersebut untuk ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian & Peternakan’,” sebut Zul Ilham.

Surat pemotongan Dana Bansos kelompok tani oleh oknum Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Madina

*Pupuk Yang Dibelanjakan Tak Sesuai

Tidak itu saja, pemotongan serupa juga dialami kelompok tani MA.MATUMONA I oleh oknum Dinas Pertanian Madina. Pada tahap ke I, dana yang dicaikan Rp38.400.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani MA.MATUMONA I hanya Rp2.000.000, bahan yang diterima hanya UREA: 46 zak,NPK:26 zak ,AGROBOST :53 Liter. Terdapat pemotongan senilai Rp36.400.000.

Pencairan tahap ke II, jumlah yang
dicairkan Rp38.400.000, dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp2.000.000. Ada pemotongan senilai Rp36.400.000. Dan, pencairan tahap ke III, Rp19.200.000. Dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp 1.800.000. Ada pemotongan senilai Rp 17.400.000.

“Total pemotongan dana pencairan kelompok tani MA.MATUMONA I tahap ke I,II & III senilai Rp90.200.000. Kelompok tani MA.MATUMONA I hanya menerima Rp 5.800.000. Alasan pemotongan oleh oknum adalah ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian yang Membelanjakan Pupuk’,” ungkap Zul Ilham Harahap.

Parahnya lagi, diduga pupuk yang Di belanjakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, tidak sesuai dengan jumlah
uang yang di potong dari Kelompok Tani (Penerima).

“Kesimpulannya kami menilai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
dalam Pengelolaan Dana Bansos Pengembangan Optimalisasi Lahan Sub Sektor Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2015. Atas dasar investigasi itu, kami melaporkan perbuatan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina ke Kejatisu,” tandas Zul Ilham Harahap.

Sementara itu, Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga ketika dikonfirmasi ke nomor selulernya 081260044XXX tidak dapat tersambung. Hingga berita ini dimuat, nomor seluler yang bersangkutan belum bisa dihubungi.

*Pernah Mangkir Dipanggil Poldasu

Informasi diperoleh, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, Taufik Zulhendra Ritonga terkesan kebal hukum. Pasalnya, Taufik Zulhendra Ritonga sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah.

” Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga harus dipanggil dan diperiksa, karena dituding terlibat melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah diintansi yang dipimpinnya,” sebut Zul Ilham.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga telah dilaporkan dan diproses pengusutannya. Terkait laporan itu, Taufik Zulhendra Ritonga sudah dipanggil Poldasu untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir hingga saat ini.

” Poldasu sudah melakukan penyelidikan atau pengusutan laporan dugaan korupsi. Dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Taufik Zulhendra Ritonga. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir. Ini mengartikan, Kadis Pertanian dan peternakan Madina ‘kebal hukum’,” tandasnya.red