Poldasu Segera Proses Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PU & PE Kab.Paluta TA 2016-2018

oleh -35 views

MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) segera membongkar dan proses dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Padang Lawas Utara (PU & PE Kab. Paluta) Tahun Anggaran (TA) 2016 hingga 2018.

Ini disampaikan Kordinator aksi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara (PP GMTH Sumut), Zul Ilham Harahap usai menemui Unit Tipikor
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu, Aipda Ramadhan Harahap.

Dikatakan Zul Ilham, pihaknya menemui Unit Tipikor Aipda Ramadhan Harahap dan Staf Humas Poldasu, Kompol Jhoni Siahaan   setelah menggelar unjukrasa dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU & PE Kab. Paluta  di Mapoldasu, Jumat (8/3/2019) siang.

” Dalam pertemuan tersebut,, Unit Tipikor segera memproses laporan pengaduan dugaan korupsi Dinas PU & PE Paluta oleh PP GMTH Sumut. Dan pihak Poldasu akan kordinasi dengan pihak Kejatisu tentang status penanganan di lembaga Adhyaksa tersebut,” katanya.

Dalam pertemuan itu, kata Aipda Ramadhan Harahap, penyidik siap melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan PP GMTH Sumut. Namun, berkordinasi dahulu dengan Kejatisu.

Ditambahkan Zul Ilham, sebelumnya  menggelar aksi menuntut proses laporan pengaduan dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU & PE Paluta tahun 2016 hingga 2019.

Diungkapkan Zul Ilham sesuai hasil informasi yang beredar di Dinas PU Paluta, para pengusaha kontraktor, tanpa di sebutkan namanya untuk mendapatkan suatu proyek tiap tahun, harus sanggup membayar yang namanya kewajiban atau fee kepada oknum tertentu.

“Kami mendesak Kapoldasu perintahkan penyidiknya untuk memanggil dan periksa pihak yang terlibat, khususnya Plt Kadis PU Kab. Paluta, Ramlan ST dan Kabid Bina Marga Dinas PU, serta kontraktor/pemborong/rekanan,” sebutnya.

PP GMTH Sumut berunjukrasa dugaan korupsi proyek jalan Dinas PU & PE Kab. Paluta di Mapoldasu, Jumat (8/3/2019).

Zul Ilham juga menjelaskan, pekerjaan yang sarat korupsi di Dinas PU Paluta, antara lain, paket proyek Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Paya Baung – Marlaung Kecamatan Simangambat. Diduga dalam pengerjaannya volume hingga fisik sebagaimana RAB dalam kontrak, akan tetapi CV. FITRA diduga Wanprestasi terhadap pekerjaannya. Mengingat Volume dikurangi serta, material fisik tidak sesuai dengan Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan.

Lalu, terkait Peningkatan Jalan Jurusan Trans Batang Pane I –Ulok Tano Kec. Simangambat tahun 2016. Diduga pihak ketiga (CV.FITRA) telah melewati batas wajar keuntungan 20%. Dan menyangkut
Peningkatan Jalan Jurusan Tanjung Maria – Pos 2 Sihotang Kec.
Simangambat tahun 2016.

Tidak itu saja, seperti tiga pekerjaan proyek dengan satu CV/perusahaan yakni CV FITRA ditahun yang sama yakni 2016. Hasil investigasi, telah menimbulkan kerugian negara dan oknum/pihak yang telah memperkaya diri sendiri, diduga hasil korupsi dibayarnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pemenang tender.

Poldasu juga diminta memanggil dan memeriksa Direktur CV Simataniari Perkasa, terkait peningkatan Jalan jurusan Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang – Balimbing Julu, Kecamatan Padang Bolak Julu dengan jumlah dana ± Rp 2 miliar, bersumber Dana DAU Tahun 2017.

Rehabilitasi jalan jurusan Gonting Tolang-Sibio bio, Kecamatan Dolok pada tahun 2016, dengan jumlah anggaran ±Rp 3.000.000.000 dimenangkan oleh PT. Batang Toru Tano Najeges, dengan harga penawaran Rp.2.964.000.000. Bila ditinjau dengan nilai yang sangat lumayan, namun hasilnya mengecewakan bagi masyarakat setempat.

Dan diduga kuat terjadi pengurangan bahan material fisik, seperti sertu royalti dibuat dengan batu mamak, pasir urug dibuat dengan tanah disekitar badan jalan pengerjaan proyek tersebut. Dan rabat beton seharusnya dibuat tiang Pondasi kanan-kiri setinggi ± 15 cm, baru dihampar sertu royalti, dihampar pasir Urug baru masuk semen dan disiram dengan air.

“Kita akan kembali lagi ke Mapoldasu, mendesak segera dilakukan pengusutan dugaan korupsi di Dinas PU Kab. Paluta yang dipimpin Ramlan ST,” tandasnya.

Sebelumnya, Kompol JK Tampubolon, bagian Humas Poldasu kepada massa GMTH Sumut mengatakan, akan menindak lanjuti informasi dugaan Tindak  Pidana Korupsi ini ke Dirkrimsus Polda Sumut.

“Informasi dan data yang diberikan GMTH Sumut sangat layak untuk dilakukan proses pengusutan. Laporan segera kita sampaikan kepada pimpinan dan Ditreskrimsus untuk menindaklanjutinya,” kata JK Tampubolon.KM-red