Kelelahan Penghitungan Surat Suara, Petugas KPPS Langkat Meninggal Dunia karena Stroke

oleh -18 views

STABAT | Syaiful Azwan Lubis, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, usai melakukan penghitungan surat suara.

Syaiful Azwan Lubis harus dilarikan ke rumah sakit, setelah mendapatkan perawatan akhirnya berpulang kerahmatullah.

“Benar ada satu lagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia atas nama Syaiful Azwan Lubis,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Stabat Irma Bobi Sahputra, di Stabat, Rabu.

Irma Bobi Sahputra menyampaikan petugas KPPS yang meninggal dunia itu Syaiful Azwan Lubis alias Mayor, anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat.

Irma Bobi menyampaikan sebelumnya almarhum bertugas di TPS 23 saat pelaksanaan pemilu 17 April 2019 yang lalu, sedang berlangsung perhitungan surat suara beliau kelelahan sehingga mengalami stroke dan dilarikan ke rumah sakit Putri Bidadari untuk mendapatkan perawatan dan pertolongan.

“Pukul 03.00 Wib tadi pagi meninggalnya, setelah sebelumnya diagnosa gejala stroke dan tensi tinggi,” ujarnya.

Ketua KPPS TPS 23 Kamal menyampaikan usai perhitungan Almarhum mengaku letih dan sakit kemudian langsung divawa ke rumah sakit Putri Bidadari Stabat, untuk mendapatkan perawatan.

“Namun, setelah mendapatkan perawatan beberapa hari, ianya meninggal dunia dan sekarang ini sudah dikebumikan, rumah duka Komplex Pemkab Langkat,” katanya.

Sementara itu sebelumnya juga satu orang anggota KPPS yang bertugas di TPS 3 Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Harmanus Mamat Siregar (41) juga meninggal dunia akibat kelelahan usai melakukan perhitungan surat suara.

Hingga sekarang ini sudah dua orang petugas KPPS yang meninggal dunia untuk pemilu 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Langkat.KM-red