Asyik Nunggu Pembeli Sabu, Khairul Amri Kena Tangkap

oleh -30 views

BATUBARA | Pengedar narkotika jenis sabu, Khairul Amri alias Lui (36)warga Dusun I Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batubara diringkus tim buser Polsek Indrapura. Ia diciduk saat menunggu pembeli sabu di Jalinsum Dusun II Gang Sepakat Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batubara.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Darnes Habeahan, SH, Sabtu (14/9/2019) menjelaskan, Polsek Indrapura meringkus tersangka pengedar narkotika jenis Shabu Shabu (SS) tersebut Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 00.45 Wib.

Diungkapkan Kapolsek, kronologi penangkapan tersangka ketika Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada laki-laki diduga menyimpan, memiliki dan menjual Narkotika jenis sabu, Jumat (13/9) sekira pukul 23.10 Wib.

Berdasarkan informasi tersebut tim buser Polsek Indrapura meluncur ke TKP. Tepat di depan rumah warga di Dusun 2 Gang Sepakat Desa Tanjung Seri Kec.Laut Tador ditemukan tersangka yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Tim langsung meringkus tersangka dan melakukan penggeledahan dan dari tersangka ditemukan bungkusan plastik diduga berisi serbuk sabu serta barang bukti lain.

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa 1 paket besar Narkotika jenis sabu dikemas plastik transparan, 2 paket kecil narkotika jenis sabu dikemas didalam plastik transparan, 1 pipet yang dibentuk sebagai skop, 1 Hp merek Samsung warna hitam, 1 kotak warna hitam serta Uang sebesar Rp150.000.

Tersangka yang dipersangkakan melawan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk dilakukan proses penyidikan.KM-eps