Nilai Tukar Petani Sumut Naik 0,85 Persen Pada November 2019

oleh -21 views

MEDAN | Pada November 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,91 atau naik 0,85 persen, dibandingkan dengan NTP Oktober 2019 yaitu sebesar 98,08.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Suhaimi mengatakan, kenaikan NTP November 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,71 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,84 persen.

“Sedangkan NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 1,23 persen, NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,54 persen, dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,50 persen,” kata Suhaimi,Selasa (3/12/2019).

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada November 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,20 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,60 persen.

“Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,15 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,17 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,11 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,12 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,14 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,01 persen,” katanya.

Kemudian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara November 2019 sebesar 108,11 atau naik sebesar 0,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.KM-red