Napi Kabur Lapas Hinai Langkat Ditangkap Bersama 10 Paket Sabu di Medan

oleh -17 views

MEDAN | Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu, yang juga merupakan salah seorang narapidana (napi) yang berhasil kabur saat kerusuhan di Lapas Hinai, Langkat beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang diperoleh bahwa pelaku yang ditangkap tersebut berinisial EP (45) warga Jalan Suasa Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Pelaku ditangkap dalam sebuah penyergapan di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Jumat (13/12/2019) lalu.

Kanit Lidik 1, Iptu Rahmad Ari Wibowo mengatakan, penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat, di mana ada seorang pria diduga menjadi pengedar narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, benar, ada seorang pria yang ciri-ciri sesuai informasi sedang mengedarkan sabu,” katanya, Selasa (17/12/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, terungkap fakta lain ternyata tersangka EP merupakan narapidana yang kabur saat kerusuhan dari lapas Narkotika Hinai Langkat

“Hasil penyelidikan dan penyidikan tersangka juga merupakan narapidana yang kabur dari lapas Narkotika Hinai Langkat,” ungkap Rahmad.

Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti 10 paket sabu serta uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp150 ribu.

“Akibat perbuatannya EP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Rahmad.KM-red