28 Cabor Medan Ajukan Audiensi ke Wali Kota, Minta Pengelolaan Kontingen Porprovsu Tetap di Bawah KONI

28 Cabor Medan Ajukan Audiensi ke Wali Kota, Minta Pengelolaan Kontingen Porprovsu Tetap di Bawah KONI

28 Cabor Medan Ajukan Audiensi ke Wali Kota, Minta Pengelolaan Kontingen Porprovsu Tetap di Bawah KONI

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 28 pengurus cabang olahraga (cabor) Kota Medan menandatangani petisi, untuk meminta audiensi dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Mereka meminta kejelasan mengenai pengelolaan kontingen Kota Medan, untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII 2026.

Petisi tersebut berisi keberatan para pengurus cabor terhadap pengelolaan kontingen yang dinilai seharusnya tetap berada di bawah koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan, bukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.

Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Medan, Josef Yus, mengatakan polemik tersebut tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pemberangkatan kontingen, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pembinaan olahraga prestasi di Kota Medan.

Menurut Josef, pembagian tugas dan kewenangan antara Dispora dan KONI harus diperjelas agar tidak menghambat program pembinaan atlet yang selama ini dijalankan bersama cabang olahraga.

“Saya merasa Dispora kurang mendukung atau tidak mengerti tugas pembinaan. Mereka tidak memikirkan begitu banyak cabor yang dibina KONI untuk kemajuan olahraga di Medan,” ujar Josef.

Ia berharap Wali Kota Medan segera memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan cabor dan KONI Medan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, polemik yang berlarut-larut dikhawatirkan berdampak terhadap persiapan atlet dan target Kota Medan mempertahankan gelar juara umum Porprovsu 2026.

Josef juga mengingatkan agar persoalan di tingkat organisasi perangkat daerah tidak menimbulkan persepsi bahwa Pemerintah Kota Medan tidak mendukung kemajuan olahraga. Ia menilai Rico selama ini memberikan perhatian terhadap perkembangan olahraga di daerah tersebut.

“Tindakan sekarang ini tidak hanya menjegal tugas dan kepentingan pembinaan olahraga di Medan. Namun, orang bisa berpikir bahwa kepemimpinan Wali Kota Rico tidak mendukung kemajuan olahraga. Ini sangat fatal, padahal kenyataannya wali kota sangat mendukung olahraga di Kota Medan,” katanya.

Josef menegaskan, audiensi yang diminta para pengurus cabor bertujuan agar pembagian tugas antara Dispora dan KONI kembali diperjelas. Ia berpandangan Dispora berfokus pada pembinaan olahraga pelajar, sedangkan KONI menangani pembinaan olahraga prestasi.

“Jadi, kembalikanlah kepada porsinya masing-masing. Dispora membina olahraga pelajar, sedangkan KONI membina olahraga prestasi. Jangan saling mengambil porsi masing-masing karena ujung-ujungnya wali kota yang jelek,” ujarnya.

Dalam surat permohonan audiensi yang diajukan melalui KONI Medan, para pengurus cabor mencantumkan tiga poin hasil pertemuan sebagai dasar penyampaian aspirasi kepada wali kota.

Pertama, seluruh cabor peserta Porprovsu menyatakan sepakat mendukung dan siap menyukseskan kontingen Kota Medan serta mempertahankan gelar juara umum pada Porprovsu XII 2026.

Kedua, seluruh cabor menginginkan pemberangkatan kontingen Kota Medan tetap berada di bawah koordinasi KONI Medan. Mereka mendasarkan sikap tersebut pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 mengenai standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi.

Ketiga, para pengurus cabor menyatakan menolak apabila penanganan kontingen Porprovsu dialihkan kepada pihak di luar mekanisme yang mereka kehendaki.

Josef menilai, jika koordinasi pembinaan dan pemberangkatan kontingen tidak berjalan sesuai dengan pembagian tugas yang diharapkan, peran KONI dalam pengelolaan olahraga prestasi dikhawatirkan menjadi terbatas.

“Proporsi ini kan olahraga prestasi yang merupakan tanggung jawab KONI Kota Medan. Kembalikan saja semua pembinaan dan dananya. Kalau semuanya dipegang pihak lain, KONI tidak bisa berbuat apa-apa jadinya,” katanya.

Ia menambahkan, para pengurus cabor akan mempertimbangkan langkah selanjutnya apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan, termasuk kemungkinan mengikuti langkah Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Medan yang sebelumnya menyatakan keberatan terhadap mekanisme pengelolaan kontingen.

“Kita akan melihat keadaan. Kemungkinan kita akan seperti Pertina (mundur) jika tuntutan itu tidak direalisasikan,” ujar Josef.

Para pengurus cabor berharap audiensi dengan Wali Kota Medan segera terlaksana sehingga persoalan pengelolaan kontingen dapat diselesaikan tanpa mengganggu persiapan atlet. Mereka menegaskan sinergi antara Dispora dan KONI diperlukan untuk mendukung pembinaan olahraga prestasi serta menjaga peluang Kota Medan mempertahankan gelar juara umum Porprovsu XII 2026. KM-fah/R

 

Exit mobile version