koranmonitor – MEDAN | Tiga pemuda di Medan Marelan diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah, Senin (28/9/2026) dini hari.
Ketiganya berinisial EP (34), DH (23), dan MN (29). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Kapten Rahmad Mudin, Kelurahan Terjun dan Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan diduga digunakan untuk menggali tanah dan mencuri kabel.
Barang bukti tersebut diantaranya satu tembilang, satu pecok, satu gergaji besi, dua mata gergaji besi, satu sekop, satu palu, satu pahat dan dua potong selang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, penangkapan bermula dari petugas melakukan patroli di Jalan Kapten Rahmad Mudin sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, petugas melihat dua pemuda tengah melakukan aktivitas menggali tanah dan menarik kabel. Karena mencurigakan, petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Polisi menemukan sejumlah peralatan diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian.
Petugas kemudian mendapat informasi adanya seorang pemuda lain diduga melakukan aktivitas serupa di Jalan M Basir, dan menemukan seorang pemuda sedang menggali tanah di sekitar kabel. Pemuda tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Ketiga pemuda beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KM-ded/R
