koranmonitor – MEDAN | Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Polda Sumut berhasil mengungkap secara menyeluruh terkait kematian Doni Pa’cek, Wakil Komandan Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, melakukan penyelidikan profesional, dan menyeluruh.
Selain dua eksekutor pembunuhan Doni Pa’cek, Polda Sumut juga menangkap 4 rekan korban, yang saat kejadian berada dalam 1 mobil.
Keempatnya adalah Muhammad Hatta (44), Muhammad Dio Alfareza Lingga (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kepemilikan senjata senapan angin rakitan, dan senjata tajam.
Sebab saat kejadian, mereka juga mempersenjatai diri untuk menyerang balik kelompok Doni Kiboy.
“Mereka sudah mempersiapkan peralatan-peralatan senjata api dan senjata tajam untuk melakukan serangan balik kepada kelompok Doni Kibo tadi,” kata Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (22/10/2026).
Kombes Cornelius menjelaskan, kematian Doni Pacek merupakan buntut perselisihan antara organisasi masyarakat (Ormas).
Dugaan sementara, perselisihan ini melibatkan organisasi masyarakat. Kombes Pol Cornelis mengimbau agar seluruh organisasi masyarakat menahan diri, tidak membuat kegaduhan.
Dia memberi ultimatum apabila ada ormas membuat gaduh tak segan aka ditindak tegas.
“Kami menyampaikan bahwa Polda Sumut bertindak tegas, memberantas terhadap setiap aksi premanisme, dan tindakan ormas yang melanggar hukum,” pungkasnya. KM-ded/R
