Oknum Security Nyambi Edarkan Ganja

Oknum Security Nyambi Edarkan Ganja

Tersangka pengedar ganja diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum Security atau Satpam, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Saat ditangkap, Sabtu (29/8/2026) malam kemarin di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang petugas menyita 3 ons ganja dari tangan pelaku.

Terungkapnya aktivitas IR (43) warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang yang kerap mengedarkan narkotika jenis ganja, setelah Polisi mendapat informasi dari warga.

Personel Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku. Petugas menyita satu bungkus plastik berisi ganja berukuran besar, yang setelah ditimbang beratnya mencapai 3 ons.

“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, sudah mengedarkan ganja selama 2 bulan terakhir dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (4/9/2026) malam.

Rafli menambahkan, dalam praktek peredaran narkoba yang dilakukan pelaku pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba saat berada di rumah. Saat tengah bekerja pelaku tetap melayani pembeli.

“Sistem peredarannya ini pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi tengah memburu pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi, juga tengah menyelidiki kemana saja pelaku mengedarkan narkoba selama ini.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini. Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan anda tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. KM-ded/R

Exit mobile version