Ilustrasi mesin juga ketangkasan tembak ikan. (Foto. KMC)
koranmonitor – TANAH KARO | Setelah sempat berhenti dan tidak beredar beberapa waktu, kini praktik perjudian jenis tembak ikan kembali muncul, dan bebas beroperasi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Yang mengkhawatirkan, permainan judi ini bukan hanya melibatkan orang dewasa, tapi sejumlah lanjut usia (lansia) yang tinggal di daerah Tanah Karo dengan sebutan Nini‑Nini dan Nande‑Nande juga ikut bermain mesin judi ketangkasan tersebut.
Berdasarkan informasi diterima wartawan, Senin (26/10/2026) siang, mesin‑mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Desa Situnggaling, Ergaji, Simpang Merek yang keseluruhannya berada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo diduga milik dua oknum tentara.
Sementara, di daerah Yapim dan Kedai Bersama Jalan Sidikalang, Kecamatan Tiga Panah, Tanah Karo dikelola dua warga sipil berinisial Yepta dan RVN.
Warga setempat mengaku prihatin dengan kembali maraknya perjudian ini.
“Sudah ada yang terjerat utang gara‑gara main tembak ikan. Bahkan, ada orang tua yang menghabiskan uang jaminan hari tuanya,” sebut seorang warga yang enggan disebutkan namanya ke media.
Warga berharap aparat kepolisian bersama pihak TNI segera melakukan pengecekan dan penindakan agar praktik perjudian tidak semakin meluas di tengah masyarakat Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon seluler baik sambungan langsung maupun chat WhatsApp (WA), Senin (26/10/2026) tidak menjawab.
Demikian juga Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, tidak merespon ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler dan WhatsApp (WA), Senin (26/10/2026). KM-ded/R

