Jalan Badur Digerebek Sejumlah Pemakai Sabu Terjun ke Sungai, Dua Pemuda Dibekuk

oleh

MEDAN | Tim Tekab Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Spontan sejumlah pemuda melarikan diri dengan terjun ke sungai, yang tidak jauh dari lokasi. Namun, 2 pemuda berhasil ditangkap petugas karena gagal meloloskan diri.

Keduanya adalah, RS (32), warga Jalan Klambir V Sunggal dan JA (30), warga Jalan Perumnas Mandala.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan pada Rabu (29/4/2020) itu dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat

“Atas informasi itu, tim Tekab langsung mendatangi lokasi. Setibanya di sana, beberapa pemuda langsung melompat ke dalam sungai,” sesal Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin, Selasa (5/5/2020).

Yaqin menjelaskan, pihaknya hanya berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang asyik menggunakan sabu. Keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang, yang dikenal dengan sebutan Om Tato di seputaran lokasi.

“Sabu itu mereka beli Rp 30 ribu dari Om Tato. Mereka kemudian menyewa alat isap/bong Rp 5 ribu dan menghisapnya di lokasi,” kata Yaqin.

Selain tersangka, lanjut Yaqin, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pipet kaca pirex yang sudah dirakit dan dua pemantik api/mancis.

Keduanya kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut. “Kedua tersangka kita jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Yaqin.KM-Fahmi