SIDIKALANG | Satreskrim Polres Dairi periksa 6 orang saksi terkait dugaan penyimpangan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Selasa (12/5/2020).
“ Ada 6 orang saksi yang diperiksa, diantaranya istri Kades Bukufuri berinisial T. Sedangkan Kades Buluduri berinisial OS belum hadir untuk diperiksa,” kata Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh
Sebelumnya, Rudianto menjemput T dan 5 perempuan dari kantor Kades. Dia juga membawa dokumen daftar nama penerima BST.
Dan T sempat berbincang dengan Rudianto dan rekannya, bahwa pembagian Rp100 ribu kepada warga adalah hasil musyawarah.
Salah satu warga, Togu Sinaga (32) menyebut, setelah bansos dicairkan di kantor Pos Parongil Rp 600 ribu, 2 orang perempuan langsung mengumpulkan. Orang itu bukan perangkat desa. Malam harinya dia hanya diberi Rp100 ribu.
Atas hal itu, Togu Sinaga (foto) pun melakukan protes dengan mengatakan, mendingan ke ladang kalau Rp100 ribu.
Sementara itu, Camat Lae Parira, Nelson Saragih menyatakan, sudah berulang kali memerintahkan Kades agar bekerja sesuai aturan.
“Saya sering mengingatkan agar jangan main-main terkait bantuan COVID-19. Banyak pemantau,” tegas Nelson kepada puluhan warga.KM-tim