Datangi Mapoldasu dan BPKP, GMPK Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi UINSU

oleh

MEDAN | Massa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumatera Utara (Sumut), berunjukrasa, Jumat (14/8/2020).

Puluhan massa GMPK Sumut mendatangi ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) dan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Di Mapoldasu, kordinator aksi Alihot Sinaga menyampaikan pernyataan dengan menuntut dan mempertanyakan terkait penanganan beberapa kasus dugaan syarat masalah, atau dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Diantaranya, dugaan Korupsi pada pembangunan gedung kuliah UINSU TA 2018, yang terletak di Kampus II diduga mangkrak dan tidak selesai 100 persen. Dimana untuk pembangunan tersebut bernilai HPS Paket Rp45.766.730.079, diduga dikerjakan PT.Multi Karya Bisnis Perkasa.

Proyek Tahun 2017 untuk Anggaran Biaya Tamu Rektor UINSU senilai Rp1,7 miliar, diduga tidak jelas realisasinya dalam penggunaan anggaran. Proyek biaya tamu Rektor UINSU Tahun 2018 senilai Rp. 1,8 miliar. Diduga juga tidak jelas realisasinya.

Kemudian dugaan Pengangkatan Pengawas Bidang Keuangan UINSU yang tidak sesuai aturan, dan tidak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli dibidang keuangan. Dan, Pengangkatan Pegawai BLU diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam aksi damai tersebut massa GMPK Sumut, meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Martuani Dormin mengumumkan status hukum, atas dugaan mangkraknya bangunan gedung kuliah Kampus II UINSU. SElerta usut tuntas dugaan KKN di UINSU secara terang benderang.

Poldasu juga diminta meninjau pengangkatan Pengawas Keuangan UINSU. Sebab hasil investigasi GMPK Sumut pengangkatan tersebut di duga kuat tidak melalui proses uji kompetensi, dan tidak memiliki sertifikat lulus uji kompetensi di bidang terkait. Serta tidak memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang diduduki.

Selanjutnya, Poldasu dan BPKP Sumut segera mengaudit dan meninjau pengangkatan BLU di UINSU serta melakukan pemeriksaan Kepala Kepegawaian, terkait penerimaan BLU TA 2019 yang di duga syarat masalah.

Dari hasil investigasi GMPK Sumut proses pengangkatan tersebut tidak terbuka secara umum, dan terkesan terselubung. Diduga kuat terjadi KKN dengan memasukkan orang-orang dekat mereka pada Penerimaan BLU.

GMPK Sumut saat berunjukrasa di kantor BPKP Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, terkait dugaan korupsi UINSU, Jumat (14/8/2020).

Selanjutnya, meminta dan mendesak BPKP Sumut untuk membuka, dan menuntaskan perhitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana Korupsi di UINSU.

Saat aksi di depan kantor BPKP sumut, Jalan Gatot Subroto Medan. Massa GMPK Sumut dan kordinator aksi Alihot Sinaga diterima perwakilan BPKP Sumut, Sultoni yang mengatakan, pemeriksaan keuangan terkait gedung Kampus II UINSU masih tahap proses.

” Paling lama akhir bulan Agustus ini akan menyerahkan hasil audit nya, karena masih menunggu tahap penyidikan dari Poldasu,” jelas Sukroni.

Belasan Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Direskrimsus Poldasu Kombes Pol.Rony Samtana melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP.Nainggolan kepada wartawan pada Kamis 25 Juni 2020 mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU masih tahap penyelidikan.

Untuk saat ini, sebutnya, pihak penyidik sedang koordinasi dengan BPKP untuk memastikan angka kerugian negara.

“Untuk UINSU tim sedang koordinasi dengan BPKP untuk pastikan angka kerugian negara,” jelasnya saat itu.

Demikian juga, penyidik sudah mendatangkan tim ahli konstruksi dari ITS (Institut Tekhnologi Surabaya), untuk mengecek bangunan.

“Penyidik masih bekerja, dengan mendatangkan tim ahli kontruksi dari ITS untuk melakukan penelitian konstruksi bangunan,” katanya.

Disebutkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu usai lebaran Idulfitri 1441 H (tahun 2020) akan melakukan ekspos dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan), untuk melakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian Negara.

Usai ekspos di BPKP, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ketahap penyidikan. Belasan saksi juga sudah diperiksa. Namun belum ada menjadi tersangka.KM-Tim