BATU BARA | Menyikapi laporan masyarakat yang lama mengeluh, tim Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan penggerebekan judi dingdong meja di Lingkungan 4, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Senin (24/8/2020) petang.
Penggerebekan tersebut sekaligus menyahuti instruksi Kapoldasu kepada jajaran, untuk memberantas judi disahuti Polres Batu Bara dengan gencar melakukan razia perjudian di wilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh dilapangan, Selasa (25/8/2020) pada penggerebekan tersebut berhasil diamankan 4 orang, serta 1 unit meja judi dingdong (foto) kapasitas 8 pemain.
Masih berdasarkan informasi dari masyarakat, pada saat hendak diamankan satu dari 4 orang yang dibekuk, diduga sempat menjotos bagian muka salah seorang petugas yang ikut melakukan penggerebekan.
Meski begitu, hingga berita ini naik ke meja redaksi, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G. Hutabarat.KM-Red/ep






