Kapolda Sumut Turun Langsung Tegur Masyarakat Tidak Pakai Masker

oleh

MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yan di laksanakan serentak di Sumut.

Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia. Senin (14/9/2020)

Pelaksanaan operasi yustisi ini di bagi menjadi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka Kota Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si turun langsung melaksanakan razia masker di lapangan Merdeka Kota Medan, hingga meninjau ke stasiun kereta api Medan. Mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus.

“Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi” jelas Irjen Martuani.

Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sanksi dan denda bervariasi, mulai dari yang sanksi sosil berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang di pimpin pihak kejaksaan. Dimana nantinya KTP akan di lakukan penahanan selama 3 hari.

Dan untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan (Prokes), akan di berikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi” ucap Kapolda Sumut.

Kapolda sumut juga turut menyampaikan harapannya dengan dilaksanakannya razia operasi yustisi ini, dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid -19 yang masih marak, dan terus memakan korban. Sekaligus semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban terpapar Covid -19.

“ Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang di berikan, tapi karena takut akan terpapar covid-19. Sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat akan beraktifitas, dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain” tutup Orang nomot satu di Polda Sumut.KM-Fad/Red