Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • HUKUM
  • Polisi Tembak Dua Kaki Buronan Kasus Pembunuhan
  • HEADLINE
  • HUKUM

Polisi Tembak Dua Kaki Buronan Kasus Pembunuhan

admin 15/02/2021

BELAWAN | Polres Belawan bersama petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, berhasil meringkus buronan kasus pembunuhan, lYasoki Giawa alias Pak Jeksen (39).

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas atau tembak kedua kaki tersangka
yang merupakan warga Jalan Almanium Raya I Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli itu disergap di kawasan di Padang Lawas Utara (Paluta).

Bersama tersangka turut disita barang bukti berupa sebilah pisau, yang digunakan untuk menikam Zulpan Dhuru alias Pak Paldo pada Senin (9/11/2020) lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek H Cahyadi menuturkan, tersangka terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas.

“Pelaku ditangkap tim gabungan pada 10 Februari 2021 kemarin. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti (pisau), tersangka menyerang petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” kata Dayan, Senin (15/2/2021).

Menurut Kapolres, tersangka bertindak nekat karena sakit hati dan dendam. Peristiwa pada Senin (9/11/2020) dini hari lalu di Jalan Kawat III Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Dua Pencuri Ternak Diringkus dari Rawa-rawa Penuh Lintah
Next: Gagal Larikan Motor, Dua Remaja Selamat dari Amukan Massa

Comment

Related Stories

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
  • HUKUM
  • NASIONAL

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

Fahmi - 18/08/2025
Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
  • HUKUM
  • NASIONAL

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

Fahmi - 18/08/2025
Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI
  • EKONOMI
  • SUMUT

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

Fahmi - 18/08/2025
Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.