LANGKAT | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Tanjung Pura, Selasa (16/2/2021).
Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, tentang penyalahgunaan narkotika serta penerapan protokol kesehatan covid 19.
“Jadi JMS ini sebuah bentuk edukasi kepada pelajar, untuk lebih mengenal narkoba secara hukum, termasuk mengenal Prokes,” ungkapnya.
Kegiatan JMS diikuti 20 siswa, terdiri dari pengurus Osis, PMR, Pramuka, dan Rohis SMKN 1 Tanjung Pura Langkat. KM-Zai Nst