Pencuri Kabel Listrik di Under Pass Titi Kuning Mengalami Luka Bakar

oleh
Tersangka pencurian kabel PT PLN mengalami luka bakar

MEDAN-koranmonitor | Nekat mencuri kabel milik PLN di Under Pass Simpang Titi Kuning. Seorang pencuri diduga tersengat listrik dan mengalami luka bakar, Jumat (13/3/2021) malam.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Sabtu (13/3/2021) menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka Perdyaryanto Sinaga alias Agus (28), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Tersangka beraksi seorang diri. Kasusnya masih kita dalami,” ujar Martua Manik.

Akibat aksi nekatnya itu, tersangka mengalami luka bakar lengan kiri dan bagian kepala.

Menurut keterangan Kepala Lingkungan V, Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor, Rahma Danil (48), kata Manik,
awalnya terdengar suara ledakan, disusul tersangka melarikan diri.

Beruntung, tersangka berhasil diamankan, kemudian warga menghubungi petugas Polsek Delitua.

“Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama,” kata dia.

Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan olah TKP..KM-vh/fad