Dua Pelaku Curanmor Roboh Kena Tembak

oleh

MEDAN-koranmonitor | Polisi tembak kaki, dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) Yamaha Mio warna Hitam milik Edison Sinaga (50) warga Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Keduanya yakni, Feri (38) warga Jalan Cinta Karya, Gang. Persatuan, Kelurahan Sari Rejo, dan Sofyan H (32) warga Jalan Starban Gg Imam Kelurahan, Polonia.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (15/4/2021) mengatakan kedua pelaku sudah berhasil ditangkap.

” Kita dapat informasi pelaku akan melintasi Jalan Polonia (Gudang Hermes). Saat melihat tersangka Feri, kita langsung melakukan penangkapan,” sebutnya.

Hasil interogasi, tersangka Feri mengaku, ia melakukan pencurian bersama temannya Sofyan. Selang tak berapa lama, petugas meringkus Sofyan di Jalan Starban Gang Imam.

“Kdua tersangka mengaku, sepedamotor curiannya dijual kepada seorang wanita yang tinggal di daerah Marelan. Saat diburu ke Marelan, sang penadah tidak berada ditempat,” cetusnya,

Disaat petugas sedang melakukan penggeledahan sepedamotor dikefiaman penadah, kedua tersangka mencoba mrlarikan diri. Petugaspun mengambil tindakan terukur atau menembak kaki kedua tersangka.

” Kedua tersangka langsung dibawa untuk mendapat perawatan mefis. Lalu, dibawa ke Mako Polsek Medan Baru, untuk proses selanjutnya,” jelan Irwansyah.

Dari dua tersangka diamankan barang bukti, 1 unit Sepedamotor Yamaha Mio warna Hitam BK 31xx AFO kendaraan yang digunakan para pelaku, 1 HP merk oppo warna biru di balut kondom warna hijau, (hasil kejahatan), dan 1 kaos warna putih corak hitam (hasil kejahatan).KM-mora.