MEDAN-koranmonitor | Muhammad Aldi (21), warga Jalan Bersih, Gang Lorong Kecil Binjai Km 12, diboyong ke Polsek Medan Baru, Sabtu (24/4/2021).
Dia tertangkap petugas Brimob usai merampas handphone (HP) di Jalan Iskandar Muda (depan Bank Sumut).
Saat itu, tersangka merampas HP Vivo dari tangan Hasanuddin Siregar (45), warga Jalan Sei Wampu Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Kejadian berawal saat korban bersama Syahrul mengendarai beca motor (betor) usai mengantar beras sumbangan. Dalam perjalanan menuju Iskandar Muda simpang Jalan Hasanuddin, HP korban berdering karena ada panggilan masuk.
“Karena sedang mengemudikan betor, korban menyerahkan HP kepada Syahrul dan menyuruh untuk mengangkatnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (26/4/21).
Setelah HP dipegang Syahrul dan posisi mereka di Bank Sumut simpang Jalan Bahorok, tiba-tiba dua orang mengendarai Satria F memepet dan merampas HP korban.
“Beruntung ada personel Brimob yang melintas, langsung mengejar pelaku. Salah seorang dari mereka berikut sepeda motor berhasil diamankan, korban kemudian kita arahkan untuk membuat laporan,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
“Kita masih memburu pelaku yang melarikan diri,” pungkasnya.KM-red






