MEDAN–koranmonitor | Unit reskrim Polsek Helvetia tembak pelaku penikaman di Jalan Asrama/Simpang Gaperta, Rabu (26/05/2021) lalu.
Pelaku ditangkap, Selasa (1/6/2021) dan terpaksa dilumpuhkan petugas.
Panit Idik I Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda Fandi Setiawan mengatakan, pelakunyaasih dilakukan interogasi.
” Diminta kepada rekan-rekan wartawan untuk bersabar. Pemeriksaan pelaku belum selesai, jadi bersabar ya,” sebut Fandi Setiawan.
Disinggung, petugas melumpuhkan keduankaki pelaku Fandi menyatajan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Diketahui, pelaku dengan bejalan kaki, melakukan penikaman terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda CBR BK 6983 AJF di persimpangan lampu merah Gaperta, Rabu (26/05/2021) pagi.
Korban bernama Agustinus Manik (30) mendapatkan 6 luka tikaman di bagian, punggung leher dan lengan.
Aksi pelaku cukup nekat, karena dilakukan disaat situasi persimpangan/lampu merah dalam kondisi ramai.
Akibat luka tikaman tersebut, warga Jalan Penampungan Helvetia Timur ini, dilarikan ke RS Hermina, Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Medan Helvetia, guna mendapatkan pertolongan medis.KM-fad