Pandemi Covid-19, DPRD Labuhanbatu Bahas Perda Retrebusi Menara Telekomunikasi

oleh
Pandemi Covid-19, DPRD Labuhanbatu Bahas Perda Retrebusi Menara Telekomunikasi
Kantor DPRD Labuhanbatu

LABUHANBATU-koranmonitor | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Labuhanbatu, melakukan konsultasi pembahasan peraturan daerah (Perda), tentang retribusi menara Telekomunikasi di Pemerintahan Daerah Kampar, Riau.

Pimpinan DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan dari fraksi partai Gerindra melalui WhatsApp, ketika dikonfirmasi Sabtu (17/7/2021) menjelaskan, kegiatan para anggota DPRD yang berangkat sekarang ke daerah Kampar (Riau) adalah, dari tim panitia khusus (Pansus) peraturan daerah (Perda) tentang retribusi menara Telekomunikasi.

Bahkan mereka telah melakukan pembahasan saat ini, dengan Dinas terkait termasuk Dinas Kominfo Labuhanbatu. Menurutnya, dalam pembahasan membutuhkan perbandingan daerah yang sudah memiliki Perda Retrebusi Menara Telekomunikasi tersebut.

‘Iya, jadi Labuhanbatu butuh perbandingan daerah memiliki Perda Retrebusi Menara Telekomunikasi, seperti Kampar’, terangnya.

Ketika disinggung apa agenda Tim Pansus DPRD, Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu menjelaskan, kabupaten Kampar, Riau sudah menarik retribusi milyaran rupiah setiap tahunnya.

Sedangkan Kabupaten Labuhanbatu sampai saat ini belum ada mendapatkan PAD dari sektor tersebut. “Jadi agenda Tim Pansus DPRD dan dinas terkait, ke Pemda Kampar bahas Perda retribusi menara Telekomunikasi agar PAD dari retribusi miliaran dapat masuk ke Labuhanbatu”, terangnya.

Ketika di singgung Tim Pansus DPRD, dimassa Pandemi Covid-19 berseliweran, Karim kembali menerangkan, sebelumnya, Tim Pansus DPRD Labuhanbatu berangkat dari informasi didapat bahwa mereka sudah duluan berkomunikasi dengan Staf di Pemda Kampar, apakah diperbolehkan berkunjung.

Dikarenakan, Kabupaten Kampar tidak termasuk dalam daftar daerah PPKM Darurat, makanya mereka memperbolehkan Pansus DPRD Labuhanbatu untuk berkunjung, karena belum ada larangan di daerah mereka untuk dikunjungi.

Kembali ketika disinggung apa manfaat terhadap masyarakat Labuhanbatu, Abdul Karim pun menegaskan, kunjungan mereka tentu bermanfaat bagi Labuhanbatu.

Karena mereka akan menyelesaikan satu Perda yang akan memberikan Pendapatan Asli Daerah terhadap Labuhanbatu, yakni Retribusi Menara Telekomunikasi nantinya.

Sementara di Kabupaten Labuhanbatu, kata dia, kini telah beroperasi ratusan menara saat ini, tetapi belum ada pendapatan Pemkab dari sektor tersebut.

“Kita harapkan, dengan sudah disyahkannya nanti Perda ini, tentu akan menambah PAD tuk masyarakat, yang nantinya bisa kita gunakan untuk pembangunan Labuhanbatu yang kita cintai ini,” diakhiri pimpinan DPRD itu.KM-MAHRA