koranmonitor | Sumatera Utara menghadapi bencana hidrometeorologi ekstrem pada akhir 2025 hingga awal 2026. Data resmi BNPB menunjukkan akumulasi curah hujan di wilayah pegunungan pernah mencapai 450 mm dalam sepekan.
Kondisi ini memicu longsor masif di 14 titik krusial yang menghubungkan jalur logistik utama. Namun, tantangan terbesar dalam manajemen risiko bencana bukan pada aspek teknis belaka. Masalah fundamental justru terletak pada resistensi masyarakat terhadap protokol keselamatan (Fisher & Ury, 1981).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menempatkan strategi persuasi sebagai ujung tombak penanganan krisis ini. Peran polisi bertransformasi dari sekadar otoritas keamanan menjadi fasilitator keselamatan publik. Fokus utama dialihkan pada kemampuan komunikasi interpersonal yang mampu menembus kebuntuan logika warga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pendekatan humanis merupakan prioritas dalam setiap operasi kemanusiaan. Keberhasilan tugas diukur dari seberapa efektif polisi meyakinkan warga untuk berpindah ke zona aman.
Urgensi persuasi muncul karena tingginya angka penolakan evakuasi di daerah rawan banjir bandang. Masyarakat sering kali lebih mengutamakan perlindungan terhadap aset fisik daripada keselamatan nyawa sendiri. Strategi persuasi bertindak sebagai instrumen lunak untuk memitigasi risiko korban jiwa yang lebih besar.
Robert Cialdini (2021) menekankan bahwa pengaruh sosial yang efektif memerlukan pemahaman mendalam tentang motif psikologis subjek. Polisi harus mampu mengubah persepsi warga tanpa menggunakan paksaan fisik yang kontraproduktif.
Landasan regulatif strategi ini berpijak pada regulasi tersebut mengatur tentang penggunaan kekuatan secara proporsional dalam tindakan kepolisian. Persuasi diposisikan pada tahap awal sebagai upaya pencegahan eskalasi konflik di lapangan. Polri wajib mengedepankan komunikasi verbal yang jelas dan tegas namun tetap menghormati hak asasi.
Standar ini memastikan setiap instruksi evakuasi memiliki legitimasi hukum dan moral yang kuat. Tindakan diskresi kepolisian harus selalu diawali dengan dialog yang konstruktif.
Implementasi tactical empathy menjadi kunci utama dalam negosiasi krisis di wilayah Sumatera Utara. Chris Voss (2016) menjelaskan bahwa empati taktis bukan berarti menyetujui perilaku subjek secara membabi buta. Petugas lapangan dilatih untuk mengenali dan menyebutkan emosi yang sedang dirasakan oleh warga. Polisi harus mampu memvalidasi ketakutan masyarakat akan kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Pengenalan emosi ini bertujuan untuk menurunkan ketegangan saraf amigdala pada warga yang panik. Dialog yang tenang akan membantu warga kembali berpikir secara rasional.
Tantangan sosiokultural di Sumatera Utara memberikan warna tersendiri dalam proses negosiasi krisis. Masyarakat lokal memiliki ikatan batin yang sangat kuat dengan tanah kelahiran dan hewan ternak. Resistensi terhadap evakuasi sering kali berakar pada kekhawatiran akan kehilangan identitas dan harta benda.
Pendekatan otoriter hanya akan memicu konflik terbuka antara petugas dan penduduk lokal. Polisi perlu memahami struktur sosial dan pola komunikasi masyarakat setempat dengan saksama. Persuasi harus dilakukan dengan bahasa yang menyentuh nilai-nilai kearifan lokal.
Keberhasilan evakuasi sangat bergantung pada penerapan Behavioral Change Stairway Model. Polisi memulai proses dengan membangun rapor atau hubungan emosional yang tulus dengan warga. Tanpa adanya rasa percaya, setiap instruksi keselamatan hanya akan dianggap sebagai gangguan.
Gregory Vecchi (2005) menyatakan bahwa perubahan perilaku adalah hasil akhir dari proses empati yang berkelanjutan. Polisi di lapangan harus sabar mendengarkan keluhan warga sebelum mulai memengaruhi keputusan mereka. Tahapan ini merupakan fondasi utama dalam setiap operasi negosiasi kepolisian.
Strategi pendukung keberhasilan lainnya adalah penggunaan prinsip reciprocity atau timbal balik. Petugas kepolisian sering kali memberikan bantuan logistik mendesak sebagai pembuka jalan komunikasi. Masyarakat cenderung lebih terbuka untuk diajak bernegosiasi setelah menerima tindakan nyata dari polisi.
Robert Cialdini (2021) menjelaskan bahwa bantuan kecil dapat menciptakan kewajiban moral pada penerimanya. Pemberian air bersih dan makanan menjadi simbol kehadiran negara yang peduli. Hal ini memudahkan petugas untuk mengarahkan warga menuju lokasi pengungsian yang lebih aman.
Persuasi Harus Menjunjung Regulasi
Kredibilitas institusi menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam proses persuasi massa.
Masyarakat akan patuh jika mereka memandang kepolisian sebagai otoritas yang jujur dan kompeten. Tabungan kepercayaan publik diuji secara langsung saat situasi darurat bencana mencapai titik kritis.
Daniel Kahneman (2011) menyebutkan bahwa reputasi masa lalu sangat memengaruhi penerimaan pesan di masa kini. Integritas setiap personel di lapangan berkontribusi pada efektivitas negosiasi secara keseluruhan.
Kepercayaan warga adalah kunci utama kelancaran operasional di zona merah.
Negosiasi yang efektif harus berfokus pada pemenuhan kepentingan bersama antara polisi dan warga (Fisher & Ury, 1981). Fokus pembicaraan harus ditarik dari perdebatan posisi menuju pada substansi keselamatan nyawa. Polisi perlu meyakinkan warga bahwa keselamatan anggota keluarga adalah kepentingan absolut yang tidak bisa ditawar. Setiap dialog diarahkan untuk mencari solusi yang paling menguntungkan bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Kesepakatan yang dicapai melalui negosiasi akan jauh lebih bertahan lama daripada perintah sepihak. Persuasi yang cerdas akan membuahkan kepatuhan sukarela dari warga terdampak.
Hambatan komunikasi berupa hoaks sering mengganggu persuasi. Manajemen narasi terintegrasi antara Polda Sumut dan petugas lapangan menjadi mendesak. Disinformasi tentang bendungan atau bantuan sosial memicu kepanikan massal. Polri harus bertindak sebagai verifikator tercepat.
Komunikasi transparan menjaga stabilitas emosi warga. Klarifikasi cepat memperkuat posisi polisi sebagai sumber tepercaya.
Personel Polri dibekali strategi pembingkaian pesan berbasis loss aversion. Manusia lebih takut kehilangan daripada memperoleh sesuatu baru.
Daniel Kahneman (2011) menekankan pembingkaian pesan menentukan respons motorik. Polisi tidak hanya menjanjikan pengungsian nyaman, tetapi menekankan risiko kehilangan keluarga jika bertahan di zona bahaya. Strategi ini efektif menggerakkan massa untuk evakuasi.
Kolaborasi dengan tokoh masyarakat memperkuat persuasi di akar rumput. Suara pemimpin adat dan tokoh agama memiliki otoritas moral tinggi. Polri melibatkan mereka sebagai jembatan komunikasi. Sinergi ini menghilangkan kesan intimidatif seragam polisi. Keterlibatan tokoh lokal memastikan instruksi evakuasi sesuai norma sosial. Persuasi kolektif menciptakan dorongan sosial warga lain untuk ikut mengungsi.
Pelaksanaan persuasi harus menjunjung regulasi. Kode etik profesi menuntut sikap humanis dan profesional. Ucapan merendahkan martabat warga harus dihindari. Pelanggaran etika merusak reputasi institusi dan menghambat negosiasi. Polisi harus menunjukkan kematangan emosional tinggi di tengah stres luar biasa. Profesionalisme komunikasi adalah standar kualitas tak boleh dikompromikan.
Wajah humanis Polri dalam bencana Sumatera Utara ditentukan kemahiran seni persuasi anggotanya. Negosiasi krisis bukan sekadar pertukaran kata, melainkan penyelamatan peradaban manusia.
Keselamatan jiwa melalui dialog bermartabat adalah pencapaian tertinggi bhayangkara. Strategi persuasi tepat mengubah potensi tragedi menjadi kisah sukses kemanusiaan. Kemampuan ini kompetensi mutlak polisi masa depan menghadapi ketidakpastian iklim global. (Penulis: Hadi Wahyudi, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ)





