Skip to content

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Sejumlah Kios Buah Jalan Teuku Umar Kisaran Ditertibkan
  • ASAHAN

Sejumlah Kios Buah Jalan Teuku Umar Kisaran Ditertibkan

admin 28/10/2021
IMG-20211028-WA0037

KISARAN-koranmonitor | Sejumlah bangunan kios pedagang buah di jalan Teuku Umar Kisaran, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, ditertibkan, Kamis (28/10/21).

Penertiban dilakukan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelum dilakukan penertiban pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, sudah meminta kepada para pedagang untuk segera mengosongkan pasar. Namun sampai waktu yang disepakati para pedagang tetap berjualan.

Jadi terkait hal itu penertiban pun dilakukan sesuai dengan Surat Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan nomor: 510/1586, 26 Agustus 202. Dimana isi surat meminta dan mohon dilakukan pemindahan, pengosongan dan pembongkaran bangunan kios yang bersebelahan dengan sekolah Diponegoro Kisaran di Jalan Teuku Umar Kisaran.

Kepala Seksi Penyelidik Satuan Polisi Pamong Praja, Pranudya Wisnu Murti, S.H. menjelaskan, pedagang pasar buah seyogyanya sudah berjanji akan pindah ke lokasi pasar buah yang baru berada di Ex PDAM Kisaran, Jalan Panglima Polem, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat.

Dimana dalam perjanjian sebelumnya telah disepakati bahwa batas pindah terakhir yakni pada tanggal 31 Agustus 2021, namun sampai saat ini pedagang pasar buah belum juga pindah ke lokasi yang baru di Ex PDAM Kisaran,” sebut Wisnu.

Karena tidak diindahkan maka proses pembongkaran paksa kita lakukan dan dimana sebelumnya semua prosedur imbauan dan teguran telah kita layangkan dan sampaikan kepada para pedagang buah dimaksud.

Pembongkaran kios buah dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah serta penertiban keberadaan bangunan kios pedagang buah yang telah melanggar peraturan dengan menggunakan bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan pengguna jalan beber Wisnu.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan I, II dan III, serta pemberitahuan agar segera pindah dan membongkar bangunan kiosnya sendiri.

Ketika melakukan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan memberikan waktu 1 jam setelah sosialisasi di lakukan kepada pedagang pasar buah agar segera mengosongkan lokasi bangunan kios sendiri.

Karena lokasi bangunan kios akan di bongkar dan di kembalikan dalam keadaan semula sebagai jalan umum.KM-SY

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Berkas Dilimpahkan, Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumut Segera Diadili
Next: Pengantaran Tugas TNI Yonif 126/KC pengamanan Perbatasan RI-PNG

Comment

Related Stories

Selundupkan 1.799 Cartridge Vape Berisi Narkoba, Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap di Asahan
  • ASAHAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • SUMUT

Selundupkan 1.799 Cartridge Vape Mengandung Narkoba, Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap di Asahan

Fahmi - 12/08/2025
Kunjungi Sentra Songket Silau Laut, Kahiyang Ayu Borong Beragam Motif Khas Asahan
  • ASAHAN
  • EKONOMI
  • SUMUT

Kunjungi Sentra Songket Silau Laut, Kahiyang Ayu Borong Beragam Motif Khas Asahan

Fahmi - 05/08/2025
Uang Ipar Rp110 Juta Habis Dijudi, Pria di Asahan Tipu Polisi Mengaku Dirampok
  • ASAHAN
  • HUKUM
  • SUMUT

Uang Ipar Rp110 Juta Habis Dijudi, Pria di Asahan Tipu Polisi Mengaku Dirampok

Fahmi - 06/07/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

WhatsApp Image 2025-08-17 at 23.03.00
  • Berita
  • BINJAI

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

Fahmi - 18/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 21.15.24
  • Berita
  • BINJAI

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

Fahmi - 17/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025
Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba
  • MEDAN

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

Fahmi - 17/08/2025
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.