koranmonitor – MEDAN | Personel “Mission Imposible Team” (MIT) Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan 24 anggota geng motor (gemot) yang hendak tawuran di kawasan Medan Labuhan, Kota Medan pada Minggu (18/1/2026) sekira pukul 03.30 WIB.
Ke 24 anggota geng motor meresahkan masyarakat itu, setelah diamankan personel MIT dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, kemudian diserahkan ke Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, awalnya puluhan kelompok geng motor itu berkumpul di kawasan Hamparan Perak hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari.
“Personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan adanya kelompok geng motor hendak melakukan tawuran, segera bergerak melaksanakan patroli,” sebut Ricko, Selasa (20/1/2026).
Kata dia, aparat kepolisian yang telah berjaga di kawasan Medan Labuhan berhasil mengamankan puluhan anggota geng motor tersebut. “Usai diamankan, anggota geng motor itu diserahkan ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses hukum,” katanya.
Sementara, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba menegaskan, personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tidak akan memberi ruang kepada pelaku geng motor yang mencoba mengganggu situasi kamtibmas di Kota Medan, sekitarnya.
“Setiap anggota geng motor yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas tentu akan kita tindak,” tegas Kompol Jama. KM-ded/R








