4 Kali Beraksi, Maling Motor Ditangkap

oleh
4 Kali Beraksi, Maling Motor Ditangkap
Maling motor diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pemuda berusia 18 tahun berinisial RA karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor di Jalan Biduk, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (20/1/2026) dinihari.

“Pelaku ini ditangkap saat personel tengah melaksanakan patroli di Jalan Iskandar Muda,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan.

Dia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Dari tangannya turut disita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk beraksi serta kendaraan milik korban.

“Dalam melancarkan aksinya tersangka dibantu dua temannya yang masih dalam pengejaran. Pemuda itu telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Poltak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan pengamanan saat memarkirkan kendaraannya agar tidak hilang dicuri.

“Polsek Medan Baru terus meningkatkan patroli jalanan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak dengan tegas,” pungkasnya. KM-ded/R