Dugaan Suntik Vaksinasi Kosong, Praktisi Hukum: Seluruh Masyarakat Berterima Kasih kepada Media

oleh
Dugaan Suntik Vaksinasi Kosong, Praktisi Hukum: Seluruh Masyarakat Berterima Kasih kepada Media
Rion Aritonang SH

MEDAN-koranmonitor | Praktisi Hukum Rion Aritonang SH menilai, seluruh masyarakat Indonesia berterima kasih kepada media atas kasus dugaan suntikan vaksin kosong, yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Medan Labuhan, beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan ketika dimintakan tanggapannya, mengenai dugaan suntikan vaksin kosong yang saat ini ditangani Polda Sumut.

Dia menambahkan, dalam kasus ini, media menarasikan apa yang terlihat dalam video itu. Media menduga memang tidak ada vaksin. Setelah itu viral, baru ada klarifikasi dari pihak terduga.

“Kalau tidak ada pemberitaan media, masyarakat tidak akan dapat klarifikasi. Polisi pun tidak melakukan pemeriksaan dan BAP,” jelas Rion yang juga pengacara ini.

Bahkan Rion menyatakan jika terlalu berlebihan jika ada anggapan media menuduh atau mentersangkakan oknum dokter yang diduga melakukan suntikan vaksin kosong.

“Jadi kalau dibilang (media) seperti menuduh atau mentersangkakan si oknum dokter. Ya mungkin itu juga terlalu berlebihan lah,” sebutnya.

Rion menyebutkan, tujuan media memblow up peristiwa itu supaya pihak pihak terkait, seperti penegak hukum atau polisi dan pihak lainnya untuk mengklarifilasi video itu.

“Masyarakat berterima kasih kepada media ini. Kalau tidak ada media ini kita tidak tahu kepastiannya apakah itu kosong atau berisi,” katanya.

Bahkan, Rion mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan secara medis salah. “Saya juga ada tanya dokter. Secara SOP medis, itu salah (cara vaksin si oknum dokter). Pasien harus kita tunjukkan kita memasukkan cairan vaksin ke suntik,” tegasnya.

Untuk mengungkapkan lebih jauh, katanya, polisi melakukan cek apakah dj dalam darah atau tubuh si anak ada tidak vaksin itu. Ternyata, katanya hasilnya tidak ada (vaksin). Selanjutnya oknum dokter lalu dijadikan tersangka.

“Kita beterima kasih kepada masyarakat (pengirim video) dan media . Kalau tak dipublis media belum tentu polisi memfollow up. Media menjalankan control sosial. Kan itu menduga. Media menduga tidak ada vaksin di dalamnya. Berterima kasih lah kita sama media. Seluruh indonesia bahkan dunia ini berterima kasih dengan adanya blowup dari media ini. Akibat blow up media, polisi pun bertindak. Ternyata memang diduga kosong kan. Dan ada tersangka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan dokter berinisial G sebagai tersangka yang diduga memberikan suntikan vaksin kosong kepada siswa SD saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Medan Labuhan.

“Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan sudah menetapkan tersangka satu orang, yaitu Dokter G,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Panca menyebutkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu tidak ditemukan adanya vaksin. Penyidik masih mendalami untuk mengungkap unsur kesengajaan atau kelalaian.KM-tim