Indrajit Korban Pembacokan Begal Meninggal Dunia, Kasubdit Jatanras: Pelakunya Kita Buru

oleh
Tak Tercover BPJS, Keluarga Korban Begal Butuh Uluran Tangan Bayar Biaya RS Ratusan Juta
Indrajit Korban begal dirawat di RS

MEDAN-koranmonitor | Seorang remaja bernama Indrajit Dermawan korban pembacokan di Jalan Kapten Sumarsono pada Sabtu (29/1/2022) lalu, meninggal dunia.

Pria berusia 17 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya, setelah menjalani perawatan medis pada Senin (7/2/2022) sore.

Kasus pembacokan di kepala dengan sadis yang dialami Indrajit telah menjadi perhatian Polda Sumut.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah menurunkan tim membantu Satreskrim Polrestabes Medan, memburu pelaku penganiayaan yang membuat kepala Indrajit terluka parah.

Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Revi Nurvelani saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (7/2/2022) mengaku, pasca mendengar kabar itu pihaknya langsung mengambil sikap berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.

“Itu jadi atensi kita (Jatanras). Begitu saya dapat kabar soal pembacokan itu, langsung saya tanyakan ke Polrestabes Medan, bagaimana perkembangannya,” ujar Kompol Revi Nurvelani.

Kata dia, kasus ini merupakan kejadian menonjol sehingga menjadi perhatian serius polisi.

“Jadi Tim Opsnal untuk kasus pembegalan tersebut sudah diturunkan, karena ini kasus menonjol, kita atensikan untuk itu,” tegasnya.

Kabar teranyar, Senin (7/2/2022) sore Indrajit Dermawan akhirnya menghembuskan nafas terakhir usai mendapatkan perawatan kurang lebih sepekan pasca pembacokan yang terjadi Sabtu (29/1/2022).KM-yus