MEDAN-koranmonitor | etua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Sumut, untuk dimintai keterangannya terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, yang diduga maladministrasi.
Politisi dari PKS itu tampak hadir tanpa didampingi anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Kota Medan, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi, persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/2/2022) siang.
Untuk diketahui, dugaan maladministrasi yang paling santer diperbincangkan beberapa minggu ini adalah, persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang, SE, MSi, yang dianggap tidak sah.
Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test.
Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi.KM-fah