Polisi Tahan Wanita Cantik 31 Tahun Kasus Penipuan Mobil Rental

oleh
Polisi Tahan Wanita Cantik 31 Tahun Kasus Penipuan Mobil Rental
Polisi Tahan Wanita Cantik 31 Tahun Kasus Penipuan Mobil Rental

BINJAI-koranmonitor | Wanita berparas cantik berinisial SMG diamankan pihak kepolisian, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental. Gadis cantik berumur 31 tahun ini masih mendekam di jeruji besi Polres Binjai.

Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan SMG ternyata lebih dari tiga orang. Bahkan, dia juga tercatat sebagai tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai sesuai Nomor: 9/Pdt.G/2022/PN Bnj.

Dalam gugatan perdata, korban dirugikan uang tunai senilai Rp900 juta. Informasi dirangkum, SMG beraksi menyakinkan korbannya dengan modus mendapatkan proyek pemerintah.

Dengan dalih kekurangan modal. Kepada korbannya, dia meminta agar dapat dipinjamkan uang dalam jumlah yang besar.

Untuk memuluskan aksinya SMG pun berani memberi iming-iming keuntungan di atas 20 persen jika proyek tersebut tembus dikerjakan olehnya. Bahkan, SMG juga berani memberi uang tunai kepada korban langsung sebagai keuntungan awal karena telah memberikan jaminan sertifikat tanah kepadanya.

Praktik yang dilakukan SMG ini diduga berkelompok. Soalnya, proyek yang dijualnya kepada korban diduga fiktif.

Hanya akal-akalan saja. Bahkan muncul dugaan kalau surat tanah yang diperolehnya dari korban digadaikan lagi ke orang lain dengan nilai yang lebih besar.

Hal tersebut tentu menguntungkannya. Penangkapan SMG dilakukan Unit Intel dan Reserse Kriminal Polsek Binjai Utara, bermula dari rental mobil yang diduga digadaikan oleh SMG dan kelompoknya.

Bahkan muncul dugaan uang hasil penipuan tersebut digunakan SMG untuk merental mobil. Bukan sedikit yang direntalnya, mencapai 5 unit mobil sekaligus.

Hal tersebut boleh jadi dilakukan SMG untuk meyakinkan para korbannya bahwa yang bersangkutan adalah pengusaha muda yang sukses. Namun ternyata, hal tersebut diduga hanya fiktif belaka.

Terkuaknya SMG sebagai tergugat berawal dari pegawai kepaniteraan PN Binjai datang ke Rumah Tahanan Polres Binjai. Saat itu, wartawan tengah berada di Polres Binjai.

“Ini mau minta tanda tangan SMG sama Vera. Katanya diamankan polisi, makanya saya kemari,” kata pria dari pegawai kepaniteraan PN Binjai.

“Cuma SMG yang ada. Vera tidak ada, sudah tidak ada lagi di situ (RTP Polres), menurut polisi yang jaga di situ,” tambah pria tersebut.

Sementara, Polres Binjai masih ogah berkomentar soal wanita cantik yang diduga penipu ulung tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Iptu Junaidi menolak memberikan keterangan kepada wartawan.

Alasannya, dia tidak punya data. “Bagaimana saya mau memberikan keterangan, sementara Satreskrim tidak ada memberi tahu kepada saya,” jawab juru bicara Polres Binjai tersebut.

“Coba jumpai KBO Reskrim, saya tidak bisa memberikan keterangan karena enggak punya data,” sambung perwira berpangkat dua balok emas di pundaknya ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana yang coba dikonfirmasi akhirnya memberikan keterangan. Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki perkara tersebut.

Dia mengakui banyak korban akibat perbuatan Siska. “Ini ada lagi korban yang melapor. Jadi sampai saat ini, sedang kita kumpuli para korban,” ujarnya.

“Mengenai mobil, tidak ada yang menyeret nama Vera. Para korban bilangkan Siska terus, makanya Siska tetap kita tahan,” pungkasnya.KM-Nas