koranmonitor – DELISERDANG | Pria berinisial ST (32) ditangkap petugas Satreskrim Polsek Telunkenas, Jumat (6/5/2022) subut, karena diduga pelaku pembunuhan Abang kandungnya Eben Ezer Tarigan (35).
Korban yang merupakan petani ditemukan meninggal dunia di Jalan Perladangan Dusun III Situnggung Desa Talapeta, diduga akibat dibunuh
Informasi diperoleh, Eben Ezer Tatigan ditemukan 2 kilometer memanggil warga dengan kondisi luka dibagian wajah, kepala bagian belakang dan telapak tangan kiri.
Sebelum kejadian, kedua abang beradik itu pergi ke ladang untuk menimbang buah sawit yang hendak dijual. Kedua ribut dan tanpa sebab. Diduga sudah emosi, ST selanjutnya menggunakan parang menyerang abangnya hingga tewas di lokasi kejadian.
Kepala Kepolisian Sektor Talunkenas, AKP Hendra Nata Tambunan, membenarkan kejadian. Jenazah korban masih menjalani otopsi di RSU Bhayangkara Medan, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, mengatakan pelaku pembunuhan sudah ditangkap dari Desa Talapeta, Jumat (6/5) subuh.
“ST masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Deliserdang,” tutur Kadek.KM-yus