Dugaan Korupsi Jembatan Sicanang, HIMPIT-SU: Dua Tersangka Ditahan, Usut Keterlibatan Mantan Kadis PU Medan

oleh
Dugaan Korupsi Jembatan Sicanang, HIMPIT-SU: Dua Tersangka Ditahan, Usut Keterlibatan Mantan Kadis PU Medan
Dugaan Korupsi Jembatan Sicanang, HIMPIT-SU: Dua Tersangka Ditahan, Usut Keterlibatan Mantan Kadis PU Medan

koranmonitor – MEDAN | Sejumlah mahasiswa mengungkap adanya keterlibatan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan, dalam dugaan Korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang di Medan Belawan.

Ini disampaikan massa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (HIMPIT-SU) dalam aksi, Rabu (27/7/2022) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Massa HIMPIT-SU mengungkapkan, saat ini penyidik Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan Korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang, dengan biaya sebesar Rp13,6 milyar Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Keduanya yakni mantan Kabid Jembatan Dinas PU Kota Medan, Mukhyar ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan Direktur PT. Jaya Sukses Prima (JSP) Raden Roro Eliana Susilawati selaku rekanan.

Keduanya ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gista Medan dan LP Wanita Tanjung Gista Medan pada Rabu (20/7/2022) oleh penyidik Pidsus Kejati Sumut.

” Kami menduga kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang juga ada keterlibatan dari mantan Kadis PU Kota Medan. Diantaranya, Khairul Sahnan yang menjabat Kadis PU Medan tahun 2018 dan Zulfansyah Saputra menjabat Kadis PU kota Medan terhitung 2020-2021,” sebut Kordinator aksi Reza Fahlevi Rambe.

Biaya proyek pembangunan jembatan Sicanang dianggarkan dalam APBD Kota Medan yakni APBD TA 2017, 2018, 2020. Dimana jembatan tidak selesai dikerjakan karena ambruk.

“Penyidik Kejati Sumut harus mengusut indikasi keterlibatan mantan Kadis PU Kota Medan. Dugaan Korupsi pembangunan jembatan Sicanang tidak hanya melibatkan Kadis Jembatan/PPK/KPA dan rekanan. Namun, indikasi pimpinan atau orang nomor satu di Dinas PU Medan saat itu, diduga terlibat, dan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi kedua mantan Kadis PU Medan itu sudah pernah diperiksa penyidik Kejati Sumut,” ungkapnya.

Reza menambahkan, pihaknya akan terus melakukan aksi unjukrasa ke Kejati Sumut mengawal kasus ini. Dan terus menuntut dugaan keterlibatan mantan Kadis PU Kota Medan

Dua Tersangka Ditahan

Sebelumnya, Kepala Kejati Sumut Idianto SH MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Rabu (20/7/2022) menyampaikan, pihaknya melakukan penahanan dua tersangka, yakni Mukhyar ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan Direktur PT. Jaya Sukses Prima (JSP) Raden Roro Eliana Susilawati selaku rekanan.

Dimana Tim Pidsus Kejati Sumut menemukan peristiwa pidana, dimana PT Jaya Sukses Prima tidak selesai melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan Sicanang. Dan terhadap pekerjaan tersebut dilakukan pemutusan kontrak, sehingga pekerjaan tersebut diduga bertentangan dengan Perpres RI No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011 dan Perpres No.70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Akibat perbuatan kedua tersangka tersangka, berdasarkan perhitungan tim ahli diperoleh kerugian keuangan negara kurang lebih Rp3 Miliat. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” papar Yos.

Aksi Mahasiswa

HIMPUT-SU dalam aksinya menuntut penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas PU Kota Medan, terkait proyek pembangunan jembatan Sicanang di Medan Belawan, agar mempublish atau menyampaikan proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang bersumber dari APBD Kota Medan TA (2017, 2018, 2020).

Proyek pembangunan jembatan Sicanang telah merugikan keuangan negara yang berasal dari uang masyarakat.

Diketahui, Mantan Kadis PU Medan Khairul Sahnan dan Zulfansyah Ali Saputra, dikabarkan Sudan beberapa kali menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan di Kejati Sumut..

Bekas Kabid Jembatan Dinas PU Kota Medan, Mukhyar juga pernah diperiksa dan dicecar penyidik, terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Sicanang Belawan.

Tiga Kali Anggaran

Sekadar mengingatkan, Jembatan Sicanang sudah tiga kali roboh sejak pertama kali mulai diperbaiki Pemko Medan. Bahkan, jembatan tersebut sempat mangrak selama lima bulan, pasca ambruk terakhir kali 2018 lalu.

Anggaran pembangunan jembatan bersumber dari APBD Medan ini bervariasi atau berubah-ubah setiap tahunnya. Kualitasnya tetap sama, namun kembali roboh juga.

Menurut ahli kontruksi pada saat itu, pembangunan kontruksi harus melengkung untuk menahan ombak atau terjangan aliran air. Dengan begitu jembatan tidak roboh.

Jembatan ini adalah satu-satunya akses warga Sicanang. Lebih dari 13.000 jiwa warga Kelurahan yang ada di Sicanang menggantungkan aktivitasnya dari jembatan ini.

Jembatan Sicanang Belawan pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Utama, dengan pimpinan proyek Roro Susilawati dengan anggaran Rp8 miliar lebih.

Namun, belum selesai dikerjakan. ternyata pada 6 Oktober 2017 jembatan tersebut roboh. Setelah terhenti beberapa bulan maka pembangunan dilanjutkan, dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pilaren.

Akan tetapi kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. lantas pada 29 agustus 2018 jembatan amblas lagi, dan dianggap Human Error bukan faktor alam.

Usai longsor kembali diatasi, pekerjaan kembali diteruskan, kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Sukses Prima, dengan anggaran kurang lebih Rp13,6 miliar.

Namun oknum kontraktornya ternyata sama, yaitu Roro Susilawati. Dan pada 20 Oktober 2018, jembatan Sicanang II kembali roboh untuk ketiga kalinya.

Jembatan Titi II Kelurahan Sicanang ambruk pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tahun 2020 ini, Pemko Medan kembali melanjutkan pembangunan jembatan Sicanang Ini ini, dengan anggaran yang lebih membengkak dari sebelumnya.

Pengerjaan jembatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp14,2 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Medan 2020.KM-tim