Fakta Baru, Polda: Uang 239 Nasabah Bank Sumut yang Hilang Bukan Rp2,7 M, Tetapi Rp5,5 Miliar

oleh
Kasus Penggelapan, Tersangka Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

koranmonitor – MEDAN | Polda Sumut mengungkap fakta baru terkait kasus hilangnya uang milik 249 nasabah PT. Bank Sumut, disebabkan skimming yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/8/2923) menyatakan, dalam kasus hilangnya uang dari Bank Sumut itu mencapai Rp5,5 miliar, milik dari 239 nasabah.

“Uang yang hilang dari tabungan akibat skimming bukan Rp2,7 miliar, tetapi senilai Rp5,5 miliar milik dari 239 nasabah Bank Sumut,” kata Hadi Wahyudi.

Terungkapnya kasus hilangnya uang nasabah mencapai Rp5,5 miliar, kata Hadi Wahyudi, atas laporan dari pihak PT. Bank Sumut ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan laporan awal yang dibuat Bank Sumut (pelapor) disebutkan, kerugian mereka adalah Rp4,7M. Seiring berjalan waktu dalam proses penyelidikan hasil keterangan Bank Sumut menyampaikan, total kerugian akibat skimming itu mencapai Rp5,5 miliar,” sebut Hadi.

“Jumlah kerugian bertambah setelah dalam proses penyelidikan, ada nasabah yang komplain terhadap transaksi eksternal yang tidak dikenal. Dan pihak PT. Bank Sumut telah mengembalikan uang Rp5,5 miliar ke 239 nasabah,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus bekerja, untuk mengungkap kasus hilangnya uang milik sejumlah nasabah PT. Bank Sumut.

“Penyidik telah mengirimkan surat permohonan permintaan rekaman CCTV kepada Bank Sumut. Tetapi, belum ada dibalas karena kemungkinan prosesnya harus melalui izin bank pusat,” bebernya.

Sambungnya, penyidik sudah periksa sejumlah saksi dari Bank Sumut dan nasabah yang menjadi korban. Dan kita juga sudah mengirim surat ke Bank BCA dan BNI, karena hasil analisa rekening dari Bank Sumut ada transaksi eksternal yang ilegal dari ATM BCA dan BNI di Pulau Bali.

“Sampai saat ini para saksi masih kooperatif memberikan keterangan,” tambahnya.

Hadi mengakui ada kendala di Bank BCA dan BNI untuk meminta hasil rekaman CCTV di ATM Pulau Bali karena diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi dari rekening nasabah Bank Sumut.

“Polda Sumut sedang berkoordinasi dan akan memanggil pihak Indodax untuk dimintai keterangan. Kemudian akan dilakukan gelar perkara,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, sejumlah nasabah mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, mengadukan masalah dana yang tiba-tiba raib dari tabungan, Senin (4/7/2022) lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan menyebutkan, berdasarkan hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.

“Untuk laporan kasus uang nasabah Bank Sumut yang hilang itu sudah diterima. Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” pungkasnya.KM-fad