koranmonitor – ASAHAN | Sebanyak 89 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang se-Kabupaten Asahan tahun 2022, telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Asahan H. Surya, Senin (7/11/2022) di gedung Serbaguna Kisaran
Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah antara lain Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Kepala Desa Terpilih.
Bupati Asahan dalam arahannya menekankan kepada Kepala Desa terpilih, ada beberapa hal yang harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa.
“Seperti melakukan rekonsiliasi di Desa yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat, melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan. Sehingga penggunaan anggaran dapat terserap dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment,” ujar Surya
Selanjutnya Bupati menekankan kepada para Kades, untuk menjalin kemitraan yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa. Bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kemudian hindari pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. “Saudara selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa memberikan pembinaan kepada perangkat desa, agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif,” pinta Bupati.
Selanjutnya segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), untuk melaksanakan visi dan misi pada saat kampanye. Dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu ‘Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter’.
Bupati juga mengimbau agar kades memaksimalkan penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hasilnya dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa. Selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.
“Kepada para istri atau suami kepala desa, Bupati minta untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan” sebut Surya
Terakhir Bupati mengajak Kepala Desa terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.
Dan kepada para kepala desa yang memasuki masa purna Bakti, atas jasa dan pengabdian selama memimpin di desa masing-masing.
Bupati Surya atas nama pribadi dan Pemkab Asahan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan buat masyarakat.KM-YUS/red