Kabar Gembira, Pengemudi Ojek Dapat Subsidi BBM Rp100 Ribu Perbulan dari Pemkab Asahan

oleh
Kabar Gembira, Pengemudi Ojek Dapat Subsidi BBM Rp100 Ribu Perbulan dari Pemkab Asahan
Kabar Gembira, Pengemudi Ojek Dapat Subsidi BBM Rp100 Ribu Perbulan dari Pemkab Asahan

koranmonitor – ASAHAN | Kabar gembira, sebanyak 100 pengemudi ojek yang ada di Kabupaten Asahan, mendapatkan bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, yang disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jumat (11/11/2022).

Penyaluran bantuan diserahkan langsung Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhilli Lubis, berlangsung di halaman kantor Dinas Perhubungan.

Sofian Manulang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan mengatakan, bantuan yang diberikan bagi pengemudi ojek merupakan bentuk kepedulian Pemkab Asahan kepada pengemudi ojek, atas dampak kenaikan harga BBM.

“Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengemudi ojek,” ujar Sofian.

Sofian menambahkan dasar penyaluran bantuan adalah, Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang terdapat pasal 2 ayat (2) point (a).

Adapun besaran bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pengemudi sebesar Rp100.000 dan mulai diberikan sejak bulan Oktober, November dan Desember 2022. Dimana nantinya setiap bulan pengemudi ojek menerima bantuan, yang masuk kedalam rekening pengemudi ojek masing-masing jelas Sofian Manulang.

Sementara Bupati Asahan H.Surya diwakili Muhilli Lubis mengatakan, bantuan yang disalurkan oleh ini hanya diberikan kepada pengemudi ojek asal Kabupaten Asahan saja. Tujuannya untuk mensejahterakan para pengemudi ojek di Kabupaten Asahan.

“Bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, tetapi diharapkan dapat meringankan beban pengemudi ojek dalam mencari rezeki untuk keluarga. Apapun profesi kita, kita adalah pejuang bagi keluarga,” ucapnya.KM-Yus/red