Photo animasi
koranmonitor – DELI SERDANG | Proyek Jaringan Distribusi Umum (JDU) dan Jaringan Distribusi Bagi (JDB) Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Sunggal yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah terus menyisakan misteri.
Proyek baru di Desa Mencirim dan Desa Medan Krio hingga kini belum memberikan manfaat bagi warga, meskipun pendataan penerima manfaat berakhir pada Juni 2026.
Pengerjaan yang terkesan berantakan dan diduga tidak sesuai spesifikasi juga dikhawatirkan akan mengulangi kegagalan proyek SPAM di Desa Sei Semayang yang kini hanya tinggal kenangan.
Padahal proyek yang kabarnya siap beroperasi pada Desember 2025 dan menunggu penyaluran ke penerima manfaat kini belum terlihat berjalan.
Eks Kepala Bidang Penyehatan Air Minum, Simatupa Debang, ST menyatakan bahwa pengerjaan akan diperbaiki dalam masa pemeliharaan. Namun, peninjauan lokasi menunjukkan proyek masih terbengkalai dengan pengorekan yang belum selesai dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Terima kasih informasinya, akan segera disampaikan ke pihak pelaksana untuk diperbaiki kembali dalam masa pemeliharaan” ungkap Debang.
Dilokasi saat dilakukan peninjauan, pengerjaan masih terlihat terbengkalai. Bahkan masih ada pengorekan yang belum selesai atau diduga bermasalah lantaran disinyalir tidak sesuai dengan Spek kerja dan ditakutkan akan terjadi kecelakaan.
Seorang warga Desa Sei Mencirim berinisial KC juga mengungkapkan bahwa lubang bekas galian pipanisasi HDPE dari pengerjaan Dinas Cipta Karya yang tidak dipadatkan telah menyebabkan mobil pengendara pernah terperosok ke lubang.
“Bahaya kali bang, mobil pernah masuk ke lubang karena timbunan tidak dipadatkan dengan benar,” ujarnya.
Praktisi Hukum Ferdinand Sembiring, SH,MH menilai pengerjaan tersebut merupakan bentuk penipuan kerja karena diduga tidak sesuai mekanisme dan spesifikasi yang disepakati.
“Itu harus sesuai mekanisme pengerjaannya. Anggaran milyaran rupiah tapi kerjanya asal-asalan, ini bentuk penipuan kerja. Tanah bekas galian diletakan di badan jalan sehingga menyempitkan jalan dan abu yang berterbangan tidak di siram dengan baik, padahal perusahaan harus melakukan pembersihan lokasi sebagai bagian dari mobilisasi. Jika tidak ada, maka pengerjaannya sangat diragukan,” tegas Ferdinand. Rabu,(11/2/2026).
Iy, juga menambahkan projek yang sudah direncanakan dan dikerjakan harus sesuai peruntukan dan pemanfaatannya agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
“pemanfaatannya harus jelas jika, pemanfaatan tidak terealisasi dengan baik ke- masyarakat jelas berdampak kepada pemborosan anggaran dan resiko dugaan kerugian negara”.tandas dinand.
Ia secara tegas mendesak Bupati Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus SPAM di Kecamatan Sunggal yang juga pernah menyisakan permasalahan.
“Kita mendesak agar pihak berwenang khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut turun periksa. Terutama karena diketahui proyek ini ditenderkan dua kali namun perusahaan tidak diblacklist, ini menjadi masalah baru yang harus diusut tuntas,” jelasnya.
Ferdinand juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek SPAM tahun 2024 dan 2025 yang juga bermasalah di Desa Sei Semayang,Kecamatan Sunggal dengan tidak jelasnya jumlah penerima manfaat dan kondisi layanan airnya.
“Kita minta kasus ini dibuka selebar-lebarnya, jangan sampai ditutupi-tutupi untuk kepentingan kelompok. Semua harus transparan dan diperiksa secara menyeluruh,” pungkasnya.
Lucunya proyek JDU SPAM dan JDB SPAM di Kecamatan Sunggal, pihak pemerintah desa tidak memiliki data penerima manfaat yang diberikan oleh pemborong atau perusahaan yang mendata.
“Kami di Desa ini hanya memfasilitasi pendataan saja bang, setelah di data warga penerima manfaat,kami pun tidak di berikan catatan itu, jadi kami tidak dilibatkan. Tidak tahu kami mana yang sudah masuk. Itu langsung katanya di data oleh Tirta Deli”ujar salah seorang perangkat Desa.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah telah memblokir kontak wartawan, diduga lantaran takut di konfirmasi.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya keterlibatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagai pengawasan, namun diduga tidak berjalan dan banyak menimbulkan permasalahan pada proyek lainnya.akankah bupati Deli Serdang,.Asri Ludin Tambunan berani mencopot Kepala Dinas yang memiliki catatan buruk??.KM-red.

