Polrestabes Medan Tangkap Pelecehan Perawat RS, Pelaku Rekan Korban

oleh
Polrestabes Medan Tangkap Pelecehan Perawat RS, Pelaku Rekan Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa

koranmonitor – MEDAN | Pria berinisial AT ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena melakukan tindak asusila atau pelecehan terhadap seorang perawat Rumah Sakit (RS) berinisial ES.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Rabu (4/1/2023) membenarkan penangkapan pelaku pelecehan seorang perawat RS.

“Sudah kita tangkap, oelaku merupakan rekan korban sebagai perawat. Kini pelaku juga sudah dilakukan penahanan,” sebut Kompol Fathir.

Penangkapan itu dilakukan, menyusul viralnya video seorang perawat Intensive Care Unit (ICU) berinisial AT, diduga melakukan tindak asusila terhadap karyawan perempuan rumah sakit berada di Jalan TB Simatupang.

Dari pernyataan korban, peristiwa itu terjadi, Sabtu (24/12/2022). Saat itu, korban sedang membersihkan ruang ICU yang di dalamnya ada seorang pasien sedang tidak sadarkan diri.

Lalu pelaku kemudian datang dari belakang, dan langsung melakukan pelecehan terhadap korban.

Atas kejadian itu, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak rumah sakit, namun tak dapat jawaban pasti untuk perlindungan.KM-fad/red