Plt. Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut

oleh
Plt. Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut
Plt. Bupati Langkat H Syah Afandin Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut

koranmonitor – MEDAN | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menghadiri Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, dia Aula Raja Inal Siregar, Kamis (26/10/2023).

KPK RI menyelenggarakan Rakor daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dihadiri Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron SH MH.

Plt. Bupati Langkat didampingi Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Sekda Kab. Langkat H. Amril, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, Kepala BPKAD M. Iskandarsyah.

Ketua DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan KPK dilingkungan Sumut, dengan kegiatan ini diharap semakin memahami potensi dan mampu mencegah korupsi.

“Saya berharap Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan, dan taat dengan hukum. Semoga kegiatan ini dapat berkelanjutan dimasa yang akan datang, semoga memberikan dampak positif untuk kita semua,” ucap dan harapannya

Pj. Gubernur Sumut Mayjen TNI ( lPurn) Hassanudin menyampaikan Pemprov Sumut terus Mempercepat Good Government dan Clear Government, seperti sertifikasi tanah, pendapatan asli daerah, pemanfaatan air bawah tanah, keramba jaring apung, indikator lain yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik, penurunan stunting, penurunan pengangguran.

“Untuk itu semua kami membutuhkan bantuan dari seluruh nya khususnya KPK RI. Semoga seluruh rencana dapat direalisasikan secara nyata untuk kebaikan Sumatera Utara,” sebutnya.

Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron SH MH sekaligus membuka rapat kordinasi menjelaskan, koordinasi adalah me-manage agar Indonesia yang terdiri dari Presiden, Gubernur, Bupati sampai ke Kepala Desa memiliki pemikiran yang satu itu, yang disebut koordinasi. Rapat ini menjadi peran agar di hadapan negara dihadapan rakyat negara ini keberadaan nya satu. Kalau tidak terkoordinasi bisa kacau balau wajahnya negara kita berbeda beda.

“Pemikiran yang satu ini dalam artian berkomitmen, jujur, untuk mendedikasikan jabatan untuk kepentingan negara dan masyarakat bukan untuk kepentingan sendiri, sehingga keuangan negara bisa terselamatkan tidak terkorup,” ucapnya

Bicara koordinasi tentang penyelamatan aset daerah kami berharap perbaikan secara koordinasi sistem. Untuk membatasi agar tidak ada kesempatan korupsi salah satu nya perbaikan sistem. Mulai dari regulasi struktur sampai tata kelola.

Ada 4 hal yang perlu diterapkan agar korupsi ini tidak terjadi, yakni Sistem layanan publik, Kejelasan, Akuntabel dan Transparansi.

“Jadi Kami hadir disini ingin bersama anda untuk komit terhadap janji janji anda kepada rakyat sehingga kehormatan anda bisa terjaga,” ujarnya.

“Jaga rawat kehormatan itu dengan tidak korupsi, sehingga kita bisa merajut kabupaten, provinsi dan negara demi mencapai cita cita yang diperjuangkan pendiri negara kita,” tandas Pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, SH MH. KM-Nasti