OJK
koranmonitor – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, penyesuaian outlook menjadi negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya menghormati metodologi dan pandangan masing-masing lembaga pemeringkat. Namun, OJK bersama pemangku kepentingan lain, khususnya anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan.
“OJK bersama pemangku kepentingan, terutama KSSK, akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan agar ketahanan sektor perbankan tetap terjaga,” kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Dian, outlook negatif tersebut diperkirakan bersifat sementara seiring membaiknya prospek ekonomi global dan domestik serta penguatan fundamental ekonomi, khususnya indikator fiskal dan eksternal. Dengan kondisi tersebut, outlook peringkat kredit berpeluang kembali ke posisi stabil atau positif.
Ia menjelaskan, penurunan outlook terhadap bank-bank besar, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga seperti Moody’s dan Fitch bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja perbankan.
Revisi outlook lebih dipicu oleh perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko sektor perbankan.
OJK menegaskan penyesuaian outlook tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade dan didukung fundamental yang kuat.
Struktur pendanaan perbankan nasional juga dinilai relatif stabil karena masih didominasi dana pihak ketiga domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal tergolong rendah.
Dari sisi kinerja, industri perbankan menunjukkan kondisi yang solid. Kredit per Januari 2026 tumbuh 9,96 persen secara tahunan (year on year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 13,48 persen (yoy).
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. Sementara itu, permodalan tercatat kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,87 persen dan likuiditas yang memadai, tercermin dari rasio AL/NCD 121,23 persen, AL/DPK 27,54 persen, serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) 197,92 persen.
Pertumbuhan kredit bank KBMI 4 dan Himbara juga tercatat dua digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen. Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga tumbuh 16,32 persen untuk KBMI 4 dan 16,38 persen untuk Himbara.
Ketahanan permodalan kedua kelompok bank tersebut tetap kuat, dengan rasio CAR Himbara sebesar 20,32 persen dan KBMI 4 sebesar 22,33 persen pada Januari 2026.
Sepanjang 2025, bank KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang positif, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan manajemen risiko.
OJK memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan perbankan menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai di tengah dinamika global. KMC/R

