2 Kali Mangkir Panggilan, Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Polda Sumut

oleh
Termohon Tidak Hadir, Sidang Prapid Mantan Bupati Batubara Ditunda
Mantan Bupati Batubara Zahir, tersangka kasus Suap Seleksi PPPK

koranmonitor – MEDAN | Mantan Bupati Batubara, Zahir menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut.

Polda Sumut mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Zahir, dikarenakan 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus.

Bupati Batubara periode 2018-2023 itu (Zahir) dipanggil 2 kali sebagai tersangka, dalam dugaan kasus suap seleksi atau penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024) mengakui penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah mengeluarkan DPO terhadap tersangka Zahir.

“ Penyidik mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Zahir, karena sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan,” kata Hadi.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir, namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua sebagai tersangka pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan di tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. KM-fad/red