Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • Uncategorized
  • Koperasi Pantai Sujono Tuding Pemkab Batubara Kehilangan Potensi PAD Rp 100 Juta
  • Uncategorized

Koperasi Pantai Sujono Tuding Pemkab Batubara Kehilangan Potensi PAD Rp 100 Juta

admin 10/06/2019

BATUBARA | Kepala Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Batubara Ishak, S.Pd. M. Si melalui Kabid Pariwisata Ronald Siahaan kepada wartawan di kantornya di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin (10/6) menjelaskan, tidak ada niat untuk menghalang-halangi penerimaan PAD dari sektor pariwisata.

Hal tersebut diungkapkan Ronald Siahaan menanggapi tudingan pihak Koperasi Jasa Masyarakat Pantai Sujono yang menuding pihaknya menahan karcis atau retribusi ke pantai Sujono yang telah dicetak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Pihak Koperasi Jasa Masyarakat Pantai Sujono melalui Sekretaris merangkap Manager Sami’an kepada wartawan, Minggu (9/6/2019) menuding Pemkab Batubara berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata sekitar Rp 100 juta di Pantai Sujono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras yang dikelola Koperasi Jasa Masyarakat Pantai Sujono.

“Legalitas Koperasi kami ini jelas kami telah mengantongi izin dari berbagai pihak yang menyangkut wisata dan kami berhak mengelola Pantai Sujono seluas10.12 hektare”, klaim Sami’an.

Lanjut Sami’an, sebelumnya Minggu (05/05) pihaknya telah menjual karcis Rp 10 ribu untuk tiket masuk dengan rincian Rp 3 ribu untuk PAD Rp 7 ribu untuk biaya operasional. Selanjutnya Rabu (29/5) mereka mengajukan untuk mendapatkan karcis kembali dan telah disampaikan kepada Disbudparpora dan BPPRB d/h Dispenda.

Oleh BPPRD, karcis sudah dikeluarkan serta diserahkan kepada Disbudparpora. Selanjutnya menurut Sami’an BPPRB meminta kepada mereka untuk mengambil karcis tersebut ke Disbudparpora namun Disbudparpora menahan karcis tersebut.

Ditambahkan Sami’an, Disbudparpora beralasan menahan karcis tersebut karena belum menerima surat rekomendasi dari Dinas Perizinan.

“Oleh karena itu kami pihak Koperasi meniadakan kutipan restribusi takut terjadi seperti tanggal 5 Mei yang lalu bersentuhan dengan hukum dituduh pungli. Akibatnya potensi PAD pengelolaan Pantai Sujono dihari Lebaran seperti sekarang ini hilang hingga ratusan juta rupiah. Kami menduga ada nuansa politik yang menimpa Koperasi kami”, jelas Sami’an.

Menanggapi tudingan pihak koperasi Jasa Masyarakat Pantai Sujono, Kabid Pariwisata Disbudparpora Ronald Siahaan menjelaskan sesuai aturan tiket baru dapat diporporasi dan diedarkan apabila pengelola sudah mengantongi seluruh ijin.

Diakui Siahaan koperasi terkait sudah mengantongi 90% ijin namun harus melengkapinya dengan ijin prinsip.

“Ketika dibawa ke Polres Batubara juga dinyatakan karcis belum dapat diedarkan karena ijin belum lengkap. Kita tidak mempersulit pihak manapun yang akan mengelola sepanjang lengkap ijinnya”, pungkas Siahaan.KM-eps

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Kehadiran ASN Kemenag Batubara 100 Persen
Next: Nofita Pelaku Penganiaya Guru Madrasah di Medan Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara

Comment

Related Stories

rupiah-saham-131201b
  • Uncategorized

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah Mampu Menguat

Fahmi - 10/07/2025
images (36)
  • Berita
  • SUMUT
  • Uncategorized

Anggota DPR RI Kombes Purn Maruli Siahaan Nilai Loyalitas Ijeck Tak Diragukan, Golkar Sumut Butuh Sosoknya

Fahmi - 15/06/2025
IMG-20250506-WA0046
  • Uncategorized

Wakil Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Kerjasama Pengembangan UMKM

Fahmi - 06/05/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
  • SUMUT

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

Fahmi - 18/08/2025
2991666680
  • NASIONAL

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

Koranmonitor 18/08/2025
68a1666aeada4-timnas-indonesia-u17-vs-mali-di-piala-kemerdekaan-2025_soccer
  • OLAHRAGA
  • SUMUT

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

Koranmonitor 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.