Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merilis keberhasilan pengungkapan berbagai kasus dalam Ops Pekat Toba, Senin (13/4/2026). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus berbagai tindak kejahatan seperti, narkotika, kejahatan jalanan, judi dan premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Toba 2026 (13 sampai 29 Maret 2026). Sebanyak 184 tersangka diringkus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (13/4/2026) menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Pekat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen. Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme.
“Sebanyak 184 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari, 36 tersangka kasus kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka kasus narkoba dan 3 tersangka kasus premanisme,” jelasnya.
Calvijn menyebut, empat tindak pidana ini (narkoba, Curas, Curat dan Premanisme) ungkap menjadi atensi Polrestabes Medan karena “lingkaran setan” yang menjadi sumber utamanya narkoba. Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di media sosial (Medsos).
Sementara, untuk tingkat kejahatan curas rangking pertama berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Kasus curat paling banyak berada di wilayah hukum Polsek Medan Area
Sedangkan untuk kasus curanmor, judi, premanisme dan narkoba paling banyak berada di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung).
Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas mengatakan, pengungkapan kasus berbagai tindak kejahatan dengan jumlah barang bukti yang banyak, menjadi ancaman serius. Namun, Pemko Medan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sangat serius dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan.
“Ini ancaman serius tapi Polrestabes Medan sangat serius dalam menangani menjaga ketentraman dan Kamtibmas di Medan. Forkopimda Medan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, judi dan kejahatan jalanan. Untuk Kepling yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat. Tidak ada ruang pengguna narkoba di Pemko Medan,” tegasnya.
Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, pihaknya sebelumnya berhasil mengungkap 2 Kg sabu di kawasan Setia Budi Medan. Dari pengembangan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 50 Kg sabu dari Aceh Utara. Sabu yang diamankan dari 2 orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta itu diduga berasal dari Thailand.
“Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera,” tandasnya. KM-ded/R

