Difitnah Larang Pengajian di Masjid Rumdis Gubsu, Bobby Nasution: Saya Belum Tinggal Disana

oleh
Difitnah Larang Pengajian di Masjid Rumdis Gubsu, Bobby Nasution: Saya Belum Tinggal Disana
Bobby Nasution saat wawancara dengan awak media. (Foto. Ist)

koranmonitorMEDAN | Sebuah video ibu-ibu mengaku dilarang melakukan pengajian di masjid rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Rumdis Gubsu), akibat instruksi Bobby Nasution heboh di masyarakat. Bobby Nasution pun buka suara sebab video tersebut adalah hoax.

Dalam video yang dilihat, terlihat beberapa ibu-ibu sedang berkumpul di dalam masjid itu. Kemudian perekam video mengucapkan jika mereka rutin membuat pengajian di masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut.

“Masjid rumah dinas Gubsu kita rutin pengajian, sekarang ditiadakan lagi, ini terakhir kami belajar tafsir quran,” ucap wanita di dalam video.

Bahkan Al-quran di dalam masjid disebut sudah tidak ada lagi. Sehingga mereka harus menggunakan HP untuk belajar tafsir.

“Di sini sudah kosong tidak ada qur’an lagi, kami tafsir quran pun nggak ada qur’an, ini pakai hp, sangat sedih,” ungkapnya.

Momen itu menjadi hari terakhir mereka melakukan pengajian karena ditiadakan. Bahkan Al-quran di dalam masjid pun disebut sudah tidak ada seperti biasanya.

“Sangat sedih, katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian dikosongkan,” ucap perempuan yang merekam video.

Bobby kemudian buka suara soal video itu. Bobby menegaskan jika dia belum tinggal di rumah dinas Gubernur Sumut saat ini.

“Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gubsu), saya sekarang tinggal di rumah dinas wali kota,” kata Bobby Nasution, Senin (13/1/2025).

Suami Kahiyang Ayu ini membeberkan dia belum boleh tinggal di rumah dinas Gubsu, meskipun menang Pilkada Sumut. Apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu.

“Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih instruksi di situ,” ucapnya.

“Mudah-mudahan yang menyampaikan seperti itu makin sering ke masjid, itu aja,” tutupnya. KM-red