KPU: Indeks Partisipasi Pemilu 2024 Mencapai 82 Persen

oleh
KPU: Indeks Partisipasi Pemilu 2024 Mencapai 82 Persen
KPU RI meluncurkan Indeks Partisipasi Pemilu 2024.

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan persentase tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 82 persen.

Ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI Jakarta, pada peluncuran Indeks Partisipasi Pemilu hasil pemantauan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024, Senin 10/2/2024).

“Indeks ini adalah produk baru KPU Republik Indonesia yang memetakan dimensi-dimensi yang sangat detail terhadap partisipasi pemilih, partisipasi pemilu di semua daerah berkaitan dengan variabel-variabel yang sangat elaboratif diberikan oleh para tim kami yang nantinya bisa menjadi referensi kita untuk mengukur dinamika partisipasi di daerah-daerah yang menggelar pemilu atau pilkada pada saat selanjutnya,” kata Afif.

Afif bersyukur partisipasi Pemilu 2024 mencatatkan rekor cukup tinggi sebesar 82 persen. Dia mengatakan partisipasi tersebut tinggi jika dibandingkan dengan negara penganut paham demokrasi lainnya.

“Alhamdulillah kita bersyukur partisipasi Pemilu 2024 luar biasa tinggi, 82 persen. Ini adalah partisipasi yang luar biasa dibandingkan banyak negara yang menyelenggarakan Pemilu, dengan sistem pemilihan yang masih tidak mewajibkan hak pilih itu kepada pemilihnya, tetapi masih menjadikannya sebagai hak yang boleh digunakan dan boleh tidak,” ujarnya.

Afif mengatakan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Maka, menurutnya, Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 akan menjadi tolok ukur, jika pemilu dan pilkada ke depan kembali digelar secara serentak.

“Kalau besok, misalkan Pemilunya juga akan serentak seperti ini, berarti bukan yang pertama lagi, sudah yang kedua. Jadi inilah pengalaman pertama kita mengelola Pemilu serentak dalam satu tahun dan Alhamdulilah, meskipun ada catatan, karena tak mungkin sempurna 100 persen, tapi dengan dukungan semua pihak, ini berjalan dengan lancar,” jelas dia.

Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan tingkat partisipasi pemilih berada di angka hampir 82% atau tepatnya 81,48% Sedangkan untuk Pemilu Legislatif DPR 81,14%, dan Pemilu DPD 81,50%.

Mellaz mengatakan nasib Pemilu 2029 ada di tangan pembuat Undang-Undang, dalam melakukan revisi. Menurutnya, jika pilkada serentak diputuskan tidak lagi dilanjutkan, maka Pemilu 2024 akan menjadi catatan legacy.

“Pemilu serentak akan sangat bergantung revisi undang-undang Pemilu di lembaga politik, baik pemerintah-DPR apakah akan tetap berjalan sebagai seperti Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 atau mengalami perubahan. Kalau misalnya mengalami perubahan, tentu ini jadi satu legacy,” tuturnya.

Partisipasi Pemilih Pilkada
Hal sebaliknya terjadi pada partisipasi pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Afif mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024. Penurunan partisipasi pemilih itu menjadi catatan bagi penyelenggara pemilu. Afif mengatakan partisipasi pilwalkot menjadi terendah dibanding pilgub dan pilbup.

“Rata-rata tingkat partisipasi pemilih nasional pemilihan serentak tahun 2024 untuk pilgub dan wakil gubernur sebanyak 71,39% di 37 provinsi. Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 74,41% di 415 kabupaten, dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota sebesar 67,74% di 93 kota,” ujarnya.

Afif mengakui persentase tersebut sangat jauh jika dibanding Pilpres dan Pileg 2024. Dia pun mengatakan hal itu akan menjadi catatan untuk penyelenggara pemilu ke depannya.

Afif juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Salah satunya, kata dia, Pilkada 2024 beririsan langsung dengan Pemilu 2024.

“Jarak waktu yang terlalu dekat antara penyelenggaraan pemilu serentak dan pilkada serentak,” ujarnya.

“Tahapan pemilu serentak belum selesai secara keseluruhan, kita harus berjibaku dengan tahapan pilkada yang sudah di-kick off, sudah dimulai dan ini mau tidak mau menambah daya konsentrasi yang kita lakukan terutama jajaran penyelenggara permanen tingkat provinsi kabupaten/kota,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, faktor cuaca pun menjadi salah satu kendala lainnya. Dia mengatakan kondisi cuaca di November sangat tidak menentu, sehingga berdampak pada distribusi logistik.

Kemudian, ada pula tantangan anggota KPU di daerah yang sudah habis masa jabatan menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Meski begitu, Afif memastikan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar.

“Tentu ini juga berkontribusi terhadap situasi konsolidasi di internal dan seterusnya, meskipun bisa kita siapkan semua. Jadi pada intinya beban kerja penyelenggara jadi lebih berat,” ujarnya.

“Tahun 2024 menjadi tahun politik di mana masyarakat masih terbawa isu di pemilu nasional, pilpres, pileg, dan seterusnya, ini juga menghangatkan situasi pilkada dan maraknya informasi hoax media sosial, ini juga menyemarakkan pilkada kita. Perlu upaya masif untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat,” imbuh dia. KMC/dtc