koranmonitor – MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDIP ) didesak untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kota Medan David Roni Sinaga .
Desakan Anggota PAW DPRD Kota Medan David Roni Sinaga menyampaikan 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kota Medan, menyusul pertarungannya (David Roni) dengan Dodi Robert Simangunsong di kamar mandi/toilet gedung DPRD Kota Medan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ketua PAC PDIP Helvetia, Jonlys Purba, Jumat (21/3/2025) mengatakan, tindakan David telah mencoreng nama baik partai dan melanggar kode etik serta instruksi pimpinan partai.
“Kami menyesali tindakan saudara David yang telah mencoreng nama baik partai. Kami meminta DPC, DPD, dan DPP untuk membuka dan mencopot atau PAW saudara David sebagai anggota DPRD Kota Medan,” tegas Jonlys didampingi para Ketua PAC lainnya.
Baca Juga:
Kok Bisa! 2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Kamar Mandi
Menurut Jonlys, desakan ini didasarkan pada bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kejadian di DPRD Medan dan laporan kepolisian terkait kasus yang terjadi, yang dilakukan David pada November 2020.
“Secara mekanisme partai, yang berhak melakukan PAW adalah DPP. Kami hanya bisa mendesak dengan memberikan bukti-bukti dan meminta tahapan-tahapan yang ada di partai,” jelasnya.
Desakan ini diperkuat dengan tanda tangan 21 Ketua PAC PDIP se-Kota Medan. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.
“Perkelahian ini telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Medan dan partai,” ujarnya.
Hasyim telah meminta Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus, untuk segera meminta klarifikasi dari David Roni Sinaga. Ia juga meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan untuk segera memeriksa kedua anggota dewan yang terlibat perkelahian.
“Kami tidak bisa menentukan atau mengambil keputusan untuk PAW. Keputusan tersebut ada di tangan DPD dan DPP. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Fraksi dan BKD,” jelas Hasyim.
Diberikan sebelumnya, bentrokan antara David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong terjadi di toilet lantai 3 gedung DPRD Medan pada Selasa, 18 Maret 2025. Perkelahian tersebut dipicu oleh adu mulut yang berakhir pada aksi saling tendang dan pukul. Kejadian ini sempat diredam oleh petugas keamanan DPRD Medan. KM-iseng/merah