Kerja Keras Tim MIT Jatanras Polda Sumut, Tembak Kaki Pelaku Begal Sadis Penumpang Angkot Morina
koranmonitor – MEDAN | Siang itu mobil angkutan kota (angkot) Morina trayek 81 melintas di Jalan KL Yos Sudarso, Keluruhan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Selasa 7 April 2026 sekira Pukul 13.00 WIB.
Di tengah perjalanan kendaraan roda empat berwarna hijau itu berhenti karena ada seorang penumpang wanita hendak berangkat bekerja. Nah, saat berada di dalam angkot yang dikemudikan sopir cadangan (serap) Erikson Napitupulu (EN) alias Memes alias Tatoo itu kondisinya sudah ramai penumpang.
Namun hal yang tidak pernah terduga pun terjadi di dalam angkot. Tiga orang penumpang malah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Dengan sadisnya pelaku membacok ketiga korban dengan senjata tajam (parang) demi mendapatkan handphone para korban.
Ironinya, sopir angkot yang mengetahui peristiwa kejahatan itu bukannya menghentikan laju kendaraan malah menambah kecepatan mobil angkutan kota tersebut. Tidak ingin nyawa melayang ketiga korban begal itu memilih melompat dari dalam angkot untuk menyelamatkan diri.
Aksi kejahatan yang terjadi di dalam angkot itu pun kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/326/IV/SPKT/ Unit Reskrim/ Polsek Medan Labuhan/Polres Belawan/Polda Sumut.
Sementara itu terhadap ketiga penumpang angkot yang menjadi korban begal itu harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah dibantu warga sekitar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh setelah menerima adanya laporan aksi begal di dalam angkot langsung menurunkan personel Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba.
Selanjutnya, personel bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Untuk ketiga korban bernama Juliana Pratiwi (23) warga Jalan Platina, Titipan, Erika Hasibuan (24) dan Nova Yanti Porman Tampubolon (21) warga Kecamatan Medan Labuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembegalan yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) Morina 81 dengan mengamankan dua orang pelaku yang diketahui sebagai sopir dan rekannya.
“Ternyata aksi pembegalan di dalam angkot itu memang sudah direncanakan oleh EN (sopir) dan rekannya Sony Liston Siringoringo (SLS) alias Ringo,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Jumat (15/5).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk pelaku Erikson Napitupulu ditangkap personel saat bersembunyi di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula Mula Kabupaten Samosir. Sedangkan pelaku Sony Liston Siringoringo alias Ringo diamankan di daerah Jambi, beberapa waktu lalu.
“Kedua pelaku usai diamankan kepada penyidik mengakui perbuatan sadis terhadap penumpangnya,” ungkapnya bahwa aksi pembegalan itu dilakukan karena pelaku Sony tidak memiliki uang pergi ke Jambi.
“Terhadap pelaku SLS harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha menyerang anggota (polisi) saat mencari barang bukti senjata tajam,” sebut Ricko.
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menambahkan pelaku SLS merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi pembegalan di dalam angkot serta membacok dan menganiaya para korban.
“Untuk pelaku EN merupakan residivis dan pelaku SLS DPO di Polrestabes Medan. Dari penangkapan itu disita barang bukti senjata tajam serta pakaian. Terhadap keduanya telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. KM-ded/R

