12 Kali Unjukrasa Dugaan Korupsi, PP GMTH Sumut Tuding Poldasu Belum Proses Kadis PU Paluta

oleh

MEDAN | Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara (PP-GMTH Sumut) untuk ke 12 kalinya, melakukan aksi unjuk rasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Kota Medan.

Unjukrasa Kamis (12/9/2019), mahasiswa menyampaikan aspirasinya meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Padang Lawas Utara (Kadis PU & PE Kab.Paluta) Ramlan Nasution, Kepala Bidang Bina Marga, Muhammad Nuh dan tiga perusahaan swasta.

Ini terkait dugaan korupsi paket peningkatan jalan jurusan Simpang Paya Baung-Marlaung, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Dimana PP GMTH Sumut menduga dalam pengerjaannya volume fisik sebagaimana RAB dalam kontrak, pihak CV Fitra selaku pemenang tender diduga wanprestasi terhadap pekerjaannya. Mengingat volume diduga dikurangi, material fisik tidak sesuai

“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diminta untuk perintahkan penyidik Ditreskrimsus mengusut tuntas dugaan korupsi paket peningkatan jalan jurusan Simpang Paya Baung-Marlaung, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta,” kata Hasbiyal Mulki Hasibuan, koordinator aksi PP GMTH Sumut.

Dikatakannya, PP GMTH Sumut sudah 12 kali mendatangi Kapoldasu menyampaikan dugaan korupsi Kadis PU Paluta. Namun, hingga kini tidak ada progres seperti pemanggilan dan pemeriisaan terhadap Kadis PU Paluta, Kabid Bina Marga dan tiga rekanan.

” Kita menduga ada kongkalikong antara polisi, khusunya Polda Sumut dan pihak terkait yakni Kadis PU Paluta. Sehingga kasus ini diduga tidak ada diproses,” sebutnya.

Kemudian, massa juga meminta agar penyidik memeriksa Direktur CV Simataniari selaku pemenang tender proyek peningkatan jalan jurusan Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang-Balimbing Julu, Kecamatan Padang Bolak Julu dengan jumlah dana berkisar Rp 2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017.

“Proyek ini tidak menentu pekerjaannya, sehingga dalam hal ini kami menduga kuat terjadi tindak pidana korupsi, mereka diduga bekerja sama dengan kepala dinas dan kepala bidang yang berwenang,” kata Hasbiyal.

Selanjutnya, mereka juga menduga terjadi kecurangan proyek Rehabilitasi Jalan Jurusan Gonting Tolang Sibio-bio, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta yang dimenangkan oleh PT Batang Toru Tano Najeges.

“Proyek itu di tahun 2016 dengan anggaran Rp 3 miliar, PT Batang Toru Tano Najeges menang tender dengan penawaran sekitar Rp 2,9 miliar, akan tetapi bila ditinjau dengan nilai segitu, berbeda dengan hasilnya, sangat mengecewakan bagi masyarakat setempat,” kata Hasbyal.

Atas kasus yang lambat ditangani polisi, massa menduga adanya kongkalikong antara penegak hukum dengan pihak terkait.

“Kita punya bukti foto proyek yang hasilnya kurang maksimal, plang proyek, tetapi polisi belum juga menindaklanjuti perkara ini. Kita menduga ada kongkalikong antara polisi, khusunya Polda Sumut dan pihak terkait, apalagi kepala dinas masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Paluta,” ucap Hasbyal.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, apirasi dari kelompok mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinannya.KM-red