Pengedar sabu dan barang bukti
koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (42), yang diduga sebagai pengedar sabu, ditangkap petugas di Dusun I Purnama Sari, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan tim Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin Kanit I Ipda M. Hidayat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Kamis (21/5/2026), mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria sedang duduk di depan rumahnya. Saat melihat kedatangan polisi, terduga langsung masuk ke dalam rumah. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu di atas meja,” ujar Ismail Pane.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,369 gram. Kepada petugas, S mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali.
AKP Ismail Pane menyebutkan, S merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa pada tahun 2018.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui Call Center 110.
“Pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” katanya. KM-andy/R

